Novel Baswedan sebut OTT Penting untuk Mencegah Kerugian Negara

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyakini kalau kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai penanganan tindak pidana korupsi dapat mencegah kerugian negara.

Kasus Harun Masiku, KPK Bakal Panggil Yasonna Laoly pada 13 Desember

Maka dari itu, dirinya tak setuju dengan penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapnya dalam dalam acara Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) 2024 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan.

"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara, karena kalau dalam suatu proyek, contohnya ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu dicegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baik," ujarnya, Senin, 9 Desember 2024. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ultimatum Pejabat Negara yang Setor LHKPN Abal-abal

Eks penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Dia menjelaskan, adanya OTT bisa buat mendapat bukti secara objektif dan langsung. Biasanya orang yang terkena OTT tidak bisa berdalih atas tindak pidana yang dilakukan. Dirinya percaya dari berbagai OTT bakal jadi pintu masuk mengungkap kasus-kasus besar. Alasannya karena orang yang berbuat korupsi dinilai tak cuma sekali.

Kata Nurul Ghufron Kasus Harun Masiku Bakal Dituntaskan di Pimpinan KPK Selanjutnya

"Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap," katanya.

Lebih lanjut Novel menyebut upaya OTT efektif dilakukan oleh penegak hukum apa pun, sehingga penting untuk dilakukan. Sebagai contoh OTT yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa perkara pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. 

"Di kasus hakim itu bisa mendapatkan pengembangan di mana terungkap sekian (mencapai) Rp1 triliun kalau nggak salah uangnya. Itu kan luar biasa," kata dia.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Johanis Tanak menyebut penerapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya saat ini tidak tepat.

Johanis mengatakan, operasi itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentunya, semua sudah siap dan telah direncanakan.

"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP, adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka. Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah, kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat," kata Johanis saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 19 November 2024.

Johanis Tanak, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Namun, dirinya selama menjadi Pimpinan KPK mengaku hanya mengikuti tradisi yang sudah berjalan di dalam lembaga antirasuah tersebut. 

"Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, ya apakah ini tradisi bisa diterapkan, saya juga enggak bisa menantang," kata Johanis. 

Johanis pun berjanji bila memang nantinya terpilih lagi menjadi Pimpinan KPK, maka akan menutup praktik OTT (operasi tangkap tangan). "Tapi seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya