KPK Ajak Warga Indonesia Beli Barang Lelang Koruptor untuk Bantu Aset Recovery
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Acara Hakordia digelar pada Senin, 9 Desember 2024.
Dalam rangkaian acara peringatan Hakordia 2024, KPK turut melakukan lelang barang-barang mewah rampasan dari para koruptor. Barang mewah yang dilelang itu berupa mobil mewah, motor gede (moge), tas branded hingga perhiasan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengingatkan kepada warga negara Indonesia yang ikut serta membeli barang lelang tersebut. Menurutnya, sikap warga yang ikut membeli barang lelang itu sudah membantu biaya recovery yang bakal disetorkan ke negara.
"Secara tidak langsung, bagi masyarakat yang membeli barang lelang KPK akan membantu asset recovery. Saya pikir ini menjadi hal baik terutama bagi mereka yang ingin membantu negara,” ujar Tessa dikutip Senin, 9 Desember 2024.
Maka itu, KPK berharap banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berpastisipasi. “Kenapa? Karena memang lelang ini bila ada barang yang dibeli, uangnya akan kembali ke negara bukan ke pihak pribadi atau pihak yang barangnya dilelang. Tetapi akan menjadi bagian pengembalian kerugian negara,” ujarnya.
Barang yang Dilelang Hasil 13 Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya bakal melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan aset para koruptor. Barang rampasan tersebut dilelang KPK karena tujuannya untuk merecovery dan uangnya akan diserahkan kepada negara.
KPK melelang aset hasil rampasan berdasarkan kasus korupsi yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Rencananya, bakal dilelang pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Ada sebanyak 13 kasus yang asetnya bakal dilelang KPK. Salah satu kasus yang paling menohok yakni menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Ini ada 13 perkara ya. 13 perkara beragam. Itu mulai dari perkaranya ada Karen (kasus korupsi LNG Pertamina), terus ada perkaranya Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, terus Lenhard, terus Mukhtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Riki Hampagawa, Beni Arianto, dan Edi Rahman," ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah kepada wartawan Kamis, 5 Desember 2024.
KPK melelang barang berupa properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek sari hasil korupsi Rafael Alun.
Adapun, barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp100 juta.
Kemudian, tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
KPK juga bakal melelang dalam satu paket berupa perangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp105.146.000.
Bahkan, ada juga satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp144.237.000.
"Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan," kata Syarkiyah.
Aset Rafael Alun yang nanti bakal dilelang KPK juga berupa sepeda merek Brompton warna merah kombinasi biru dengan harga pembukaan Rp15.970.000.
Pun, ada enam unit mobil rampasan dari Rafael Alun diantaranya:
1. Satu unit Toyota Type Innova 2.4 G A/T tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp214.100.000.
2. Satu unit Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2018 dengan harga pembukaan Rp285.283.000.
3. Satu unit Toyota New Camry 2.4 V AT nomor tahun 2008 dengan harga pembukaan Rp71.894.000.
4. Satu unit Toyota FJ40RV UC tahun 1980 dengan harga pembukaan Rp137.680.000.
5. Satu unit VW Carravelle TDI AT dengan harga pembukaan Rp28.726.000.
6. Satu unit Toyota Land Cruizer 200 Full Spec AT tahun 2008 dengan harga pembukaan lelang Rp713.579.000.
Motor gede jenis Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga pembukaan Rp390.504.000, dan Harley Davidson Streed Glide tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp187.507.000 juga turut dilelang KPK saat Hakordia nanti.
Dalam lelang tersebut, KPK juga melelang enam properti rampasan dari Rafael Alun, sebagai berikut:
1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.785.237.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.
2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.240.525.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.
3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp732.372.000 dan uang jaminan Rp360.000.000.
4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp35.503.733.000 dan uang jaminan Rp17.000.000.000.
5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp3.320.285.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.000.
6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp598.319.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.