Komentar Menkes Budi Gunadi Sadikin soal Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di 2025

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • VIVA/ Isra Berlian

Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum merencanakan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk tahun 2025.

"Pada 2025, kami belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS. Jika melihat kondisi keuangan saat ini, seharusnya iuran masih bisa tetap," jelas Menkes Budi dilansir Antara, Minggu 8 Desember 2024.

Pernyataan ini muncul di tengah spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan kenaikan iuran. Isu tersebut dipicu oleh rencana pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) serta kabar adanya defisit anggaran dan potensi gagal bayar yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Pastikan Kondisi Keuangan Stabil

Meski isu kenaikan iuran terus beredar, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menekankan bahwa kondisi aset neto BPJS Kesehatan masih dalam kategori sehat. Ghufron mengakui bahwa risiko defisit memang ada, namun ia memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada rumah sakit pada tahun 2025.

Menurut Ghufron, salah satu penyebab risiko defisit ini adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan. Hal ini tercermin dari tingginya tingkat penggunaan fasilitas BPJS, dengan rata-rata sekitar 1,7 juta peserta memanfaatkan layanan kesehatan setiap harinya.

Ilustrasi warga antri pembuatan BPJS Kesehatan

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Regulasi Terkait Kenaikan Iuran

BPJS Jadi Syarat Bikin Sim Masuk Tahap Uji Coba, Korlantas: Enggak Gampang

Mengenai kemungkinan penyesuaian iuran, Ghufron mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penyesuaian tarif iuran diperbolehkan dilakukan setiap dua tahun sekali, namun tetap harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu. Batas waktu evaluasi ini adalah hingga 30 Juni atau 1 Juli 2025, di mana keputusan mengenai tarif baru, jika ada, akan ditetapkan.

"Kenaikan iuran ini bukan keputusan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana. Kami hanya menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah," jelas Ghufron.

Indonesia Pushes for Increased Local Drug Production

Kondisi Keuangan dan Pelayanan Tetap Diprioritaskan

BPJS Kesehatan, sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam menyediakan layanan kesehatan bagi jutaan rakyat Indonesia, terus berupaya menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan. Meski dihadapkan pada tantangan risiko defisit, BPJS memastikan bahwa kewajiban pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap lancar.

Dukung Peringatan HKN Ke-60, BPJS Kesehatan Dorong Kolaborasi Menuju Indonesia Sehat

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi terkait JKN dan BPJS Kesehatan. Pemerintah bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan program ini demi memberikan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Remaja berusia 14 tahun tega membunuh ayah-nenek di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Terpopuler: Pemicu Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, BPJS Keluarkan Dana Rp5,9 Triliun

Berikut ini adalah rangkuman 5 artikel berita terpopuler di kanal Lifestyle VIVA dalam Round Up edisi Rabu 4 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024