Terpopuler: Oknum Danramil Diduga Tampar Manajer SPBU, Rano Respons Pernyataan Kubu RK Soal Pilgub Jakarta
- www.pixabay.com/bykst
Jakarta, VIVA – Seorang Komandan Rayon Militer (Danramil) di Palu, Sulawesi Tengah dilaporkan ke Detaseman Polisi Militer (Denpom) TNI lantaran diduga menampar seorang manajer SPBU di kota tersebut.
Penamparan itu terjadi ketika oknum TNI tersebut ingin membeli BBM jenis pertalite tanpa kode QR, pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 09.50 Wita.Â
Berdasarkan rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban. Dia kemudian meninggalkan korban tanpa meminta maaf.
Berita tentang oknum TNI menampar manajer SPBU itu menjadi berita yang paling banyak mendapat perhatian pembaca kanal News VIVA, Sabtu, 7 Desember 2024.
Berita lainnya yang juga menarik banyak perhatian pembaca yaitu tentang Pilkada Jakarta 2024. Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 03 Rano Karno menanggapi pernyataan kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil-Suswono tentang Pilgub Jakarta bakal berlangsung dua putaran.
Selain dua berita tersebut, sejumlah berita lainnya juga banyak membesut animo pembaca. Berikut ini lima berita terpopuler di kanal News VIVA, Sabtu, 7 Desember 2024 yang dirangkum dalam tulisan round up:
1. Tampar Manajer SPBU gegara Ditolak Isi BBM Tanpa QR Code, Danramil Biromaru Dilaporkan ke Denpom
Oknum TNI dengan jabatan Danramil 1306-02/Biromaru Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo diduga menampar manajer SPBU Tavanjuka Palu Asriadi Hamzah. Pemicu insiden itu Lettu Agus ingin membeli BBM jenis pertalite tanpa kode QR.
Dari rekaman video CCTV, pelaku menampar telinga bagian kanan korban. Oknum TNI itu kemudian meninggalkan korban tanpa meminta maaf.
"Dia berupaya menampar saya pertama kali. Tapi, saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," kata korban Asriadi saat jumpa pers Jumat malam dikutip dari Antara.
Asriadi menjelaskan kronologi insiden penamparan itu terjadi pada Jumat kemarin sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku ingin beli BBM pertalite sebanyak lima liter untuk kendaraan pribadi. Baca berita selengkapnya di sini.
2. Kubu RK-Suswono Sebut Pilgub Jakarta Bakal 2 Putaran, Rano Karno: Aneh!
Kubu pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono menginginkan Pilkada DKI Jakarta 2024 berlangsung dua putaran. Cawagub nomor urut 3, Rano Karno turut merespons keinginan kubu RK-Suswono itu.
Bang Doel menyebut pernyataan tersebut merupakan pernyataan yang tak konsisten. Sebab, dari awal kubu paslon nomor urut 1 kerap menggaungkan pilkada satu putaran.
"Kan menjadi aneh. Awalnya kan mereka juga mau satu putaran. Kita semua juga mau satu putaran. Ya sekarang tiba-tiba kita yang satu putaran, kok (keinginan) mereka jadi ini (berubah)?," ujar sosok yang akrab disapa Bang Doel kepada wartawan, Sabtu 7 Desember 2024. Baca berita selengkapnya di sini.
3. Begini Nasib Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Konawe yang Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Guru Honorer Supriyani
Kapolsek dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito, Konawe Selatan, yakni Ipda Muh Idris dan Aipda Amiruddin, disanksi demosi dan penempatan khusus (Patsus) buntut terbukti minta uang sebesar Rp 2 juta dari memeras guru honorer Supriyani.
"Kedua oknum polisi tersebut dijatuhi hukuman Patsus 21 hari dan demosi selama 2 tahun," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Iis Kristian, Jumat, 6 Desember 2024.
Mereka pun dijatuhi hukuman etika minta maaf kepada institusi terkait perbuatannya tersebut. Keduanya langsung ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari atas kelakuannya. Lokasinya di Markas Polda Sultra. "Sanksi tambahan yakni sanksi etika berupa permintaan maaf," kata dia. Baca berita selengkapnya di sini.
4. Gus Miftah Mundur tapi Belum Setor LHKPN saat Jabat Utusan Khusus Presiden, Begini Komentar KPK
Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto belum pernah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini, Gus Miftah sudah mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Miftah kini sudah tak lagi menjabat sebagai salah seorang Utusan Khusus Presiden. KPK menyebut masih perlu melakukan diskusi setelah yang bersangkutan tak lagi jadi penyelenggara negara.
"Kalau sekarang ditanya bila yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai penyelenggara negara, tidak ada instrumen untuk memaksa yang bersangkutan untuk melapor," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di KPK, Jumat, 6 Desember 2024. Baca berita selengkapnya di sini.
5. Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai perhelatan Pilkada 2024.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, melansir ketentuan itu tercantum dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ yang disahkan Presiden Prabowo di Jakarta pada 30 November 2024.
"Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta," demikian petikan Pasal 70-B dikutip pada Sabtu, 7 Desember 2024. Baca berita selengkapnya di sini.