Dua Pelaku Menyerahkan Diri, Total 13 Tersangka Pembakar Kotak Suara di TPS Sungai Penuh Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Kapolres Kerinci rilis terkait Penangkapan Perusak TPS di Kota Sungai Penuh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Inisial W dan AT menyerahkan diri ke Polres Kerinci setelah masuk radar daftar pencarian orang karena ikut terlibat pembakaran dan pengrusakan kotak suara di tempat pungutan suara (TPS) Kota Sungai Penuh, Jambi.

KPU Undang RK-Suswono dan Dharma-Kun ke Penetapan Gubernur Jakarta Terpilih

Informasi dihimpun VIVA, dua pelaku menyerahkan diri setalah beredarnya nama tersangka baru yang diburu oleh Ditreskrimum Polda Jambi, sehingga mendapat informasi tersebut mereka langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira membenarkan dua orang kawanan pembakar dan perusak kotak suara menyerahkan diri ke Polres Kerinci dan akan diperiksa intensif lagi.

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Foto : Real Count Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh,Jambi

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Benar ada, dua orang tersebut ikut terlibat dalam pengrusakan,"jelasnya, Jumat, 6 Desember 2024.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Ia menyebutkan, dua orang menyerahkan diri pada Jumat (6/12/2024) sore dan sudah dinyatakan sebagai tersangka..

Tidak sampai di situ, Polres Kerinci juga periksa tiga orang saksi baru yang mengetahui dan mengikuti pembakaran dan pengrusakan kotak suara di TPS.

"Kita mendapat informasi dari Polres Kerinci ada tiga orang diperiksa dan ketika punya dua alat bukti saja langsung ditahan dan dibawa ke Polda Jambi," katanya.

Diketahui, para tersangka mengobrak-abrik tempat pemungutan suara ulang (TPS) 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh, Jambi.

Dari hasil penyelidikan Polda Jambi, sudah 13 orang ditetapkan tersangka dalam pembakaran dan pengrusakan di 5 TPS, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya