Margriet Narapidana Kasus Pembunuhan Engeline di Bali Meninggal Dunia
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
Bali, VIVA – Margriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan Engeline, dikabarkan  meninggal dunia di Rumah Sakit Garbamed, Badung, Bali, Jumat, 6 Desember 2024.
Margriet merupakan ibu angkat Engeline Megawe (8) yang dibunuhnya pada 2015 silam. Dia divonis hukuman penjara seumur hidup. Kemudian menjalani hukuman di Lapas Perempuan kelas IIA Kerobokan.Â
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, sebelum meninggal ibu angkat Engeline itu memiliki riwayat gagal ginjal kronis stadium V dan rutin cuci darah 2 kali seminggu sejak Juli 2024.
Sebelumnya Margriet juga telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari petugas medis lapas, akan tetapi kondisi kesehatan Margriet terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.Â
"Lapas telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk narapidana, sesuai dengan standar yang berlaku. Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami," kata Andiyani, Sabtu, 7 Desember 2024.
Andiyani menjelaskan, kesehatan Margriet selalu dipantau mengingat penyakit kronis yang dideritanya.
Pihak lapas juga memastikan bahwa proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan prosedur, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum untuk proses pemakaman.
"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia," ujar Andiyani.Â
Para 2015 lalu, Margriet Christina Megawe  membunuh anak angkatnya Engeline Megawe. Kasus pembunuhan Engeline itu sempat menghebohkan dan menjadi perhatian publik. Â
Pasalnya, Engeline yang masih berumur 8 tahun itu ditemukan telah meninggal dunia dan dikubur di halaman belakang rumah Margriet di daerah Denpasar.Â