Gus Miftah Mundur tapi Belum Setor LHKPN saat Jabat Utusan Khusus Presiden, Begini Komentar KPK

Gus Miftah
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

Jakarta, VIVA – Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto belum pernah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini, Gus Miftah sudah mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Miftah kini sudah tak lagi menjabat sebagai salah seorang Utusan Khusus Presiden. KPK menyebut masih perlu melakukan diskusi setelah yang bersangkutan tak lagi jadi penyelenggara negara.

"Kalau sekarang ditanya bila yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai penyelenggara negara, tidak ada instrumen untuk memaksa yang bersangkutan untuk melapor," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di KPK, Jumat 6 Desember 2024.

Ketua KPK Imbau Menteri yang Belum Setor LHKPN: Saya Yakin Beliau-beliau Patuh

Gus Miftah Dakwah di Gereja

Photo :
  • Youtube GBI Amanat Agung

Tessa menjelaskan jika Miftah tetap ingin setor LHKPN ke KPK maka tindakan itu bukan lagi bagian dari paksaan. Sebab, ia kini sudah tak punya kewajiban menyetor harta kekayaannya setelah tak menjabat sebagai penyelenggara negara.

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

"Memang kalau yang bersangkutan ini memiliki kesadaran untuk melapor, tentunya KPK dalam hal ini akan mengapresiasi. Tapi kembali lagi secara aturan bisa ditanyakan ke pak Pahala apakah memang masih wajib atau tidak," ujar Tessa.

Diketahui, Miftah kini sudah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama. Mundurnya Miftah didasari setelah heboh dirinya mengolok-olok seorang penjual es teh bernama Sunhaji saat acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Miftah jadi salah satu tokoh agama yang mengisi acara tersebut. Usai videonya mengolok-olok penjual es, Pimpina Pesantren Ora Aji itu menuai kecaman dari berbagai pihak. 
Bahkan, muncul petisi di sosial media agar Miftah dicopot dari salah seorang Utusan Presiden.

Miftah pun sempat bertemu dengan Sunhaji untuk menyampaikan permintaan maafnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya