Ciri Khusus Terbaru Harun Masiku Buronan KPK: Berkacamata, Suara Sengau, dan Kurus

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.
Sumber :
  • Istimewa/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku yang kini belum diketahui keberadaannya. Dalam surat DPO tersebut, turut disertakan ciri terbaru Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI. Eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah jadi buronan lenih dari empat tahun. Status DPO untuk Harun Masiku sudah ditetapkan KPK sejak Januari 2020.

Di surat DPO itu, KPK menulis lengkap identitas Harun Masiku. Bahkan, foto terbarunya pun juga disertakan.

Surat DPO Harun juga tertulis ciri khusus. Harun dituliskan dalam surat DPO KPK yang baru tertulis memakai kacamata hingga berbadan kurus.

"Ciri Khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," demikian keterangan surat DPO KPK dilihat Jumat 6 Desember 2024.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Lalu, dalam surat DPO itu juga dituliskan ciri-ciri fisik di antaranya memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. NIK Harun Masiku juga ditulis, yakni 317405210370017 dan nomor paspor C1089508.

Surat DPO terbaru itu menyertakan empat foto terbarunya Harun. Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih.

Harun Masiku Ganti Status Kewarganegaraan? KPK Enggan Berandai-andai

Selain itu, ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.

KPK Belum Tahu Ada Pegawainya Bocorkan OTT Harun Masiku
Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024

PDIP Minta Pemeriksaan Hasto oleh KPK Dijadwal Ulang Setelah HUT PDIP 10 Januari

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sejatinya diperiksa KPK sebagai tersangka pada hari ini. Tetapi Hasto meminta untuk pemeriksaan dijadwal ulang lantaran ada kegiatan lain.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025