Aipda Ucok yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Jadi Tersangka, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Muhammad AR/VIVA
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Kabupaten Bogor –  Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), ditetapkan jadi tersangka.

Sopir Hingga Pemilik PO Bus Berpotensi jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

"Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka," ujar Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 6 Desember 2024.

Yang bersangkutan pun sudah ditahan. Penahanannya di Markas Polres Bogor Kabupaten. Berkas kasus juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Polisi masih menunggu hasil penelitian jaksa akan berkas kasus tersebut.

Megawati Heran Hasto yang 'Diubek-ubek' KPK: Enggak Ada Kerjaan Lain?

"Tanggal 5 kemarin sudah kita serahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," katanya.

Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok ditangkap karena membunuh ibunya

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Penampakan Kadisperindagkop Halbar Berbaju Oranye usai Aniaya Pendemo

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Polri membeberkan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), dikatakan sudah jadi pasien di Poli Jiwa sejak tahun 2020.

"Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.

Ucok disebut telah berulang kali menjalani rawat inap. Dia dirawat inap pada 8 Maret lalu dan menjalani perawatan selama 16 hari. Lalu, Ucok tercatat sempat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober lalu. Kemudian dijadwalkan kontrol pada 22 November. "Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada," katanya.

Untuk diketahui, aksi keji dilakukan anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai gas LPG  kg atau gas melon

Ucok kini tengah menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024. 

Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.  "Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Praperadilan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah resmi mengajukan gugatan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait status tersangka yang disematkan KPK.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025