Aipda Ucok yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Jadi Tersangka, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Kabupaten Bogor – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), ditetapkan jadi tersangka.
"Tanggal 2 telah kita naikkan ke tahan penyidikan terhadap kasus tersebut dan tanggal 3 tersebut sudah kita tetapkan tersangka," ujar Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, Jumat, 6 Desember 2024.
Yang bersangkutan pun sudah ditahan. Penahanannya di Markas Polres Bogor Kabupaten. Berkas kasus juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Polisi masih menunggu hasil penelitian jaksa akan berkas kasus tersebut.
"Tanggal 5 kemarin sudah kita serahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Polri membeberkan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), dikatakan sudah jadi pasien di Poli Jiwa sejak tahun 2020.
"Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.
Ucok disebut telah berulang kali menjalani rawat inap. Dia dirawat inap pada 8 Maret lalu dan menjalani perawatan selama 16 hari. Lalu, Ucok tercatat sempat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober lalu. Kemudian dijadwalkan kontrol pada 22 November. "Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada," katanya.
Untuk diketahui, aksi keji dilakukan anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai gas LPG kg atau gas melon.
Ucok kini tengah menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024.
Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif. "Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.