Daftar Lengkap Barang Mewah Hasil Rampasan Aset Rafael Alun yang Bakal Dilelang KPK
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya bakal melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan aset para koruptor. Barang rampasan tersebut dilelang KPK karena bertujuan untuk merecovery dan uangnya akan diserahkan kepada negara.
KPK melelang aset hasil rampasan berdasarkan kepada kasus korupsi yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Rencananya bakal dilelang pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Ada sebanyak 13 kasus yang asetnya bakal dilelang KPK. Salah satu kasus yang paling menohok yakni menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Ini ada 13 perkara ya. 13 perkara beragam. Itu mulai dari perkaranya ada Karen (kasus korupsi LNG Pertamina), terus ada perkaranya Abdul Latif, Eko Darmanto, Rafael Alun, terus Lenhard, terus Mukhtar Effendi, Priyo Andi Gularso, Rahmat Effendi, Riki Hampagawa, Beni Arianto, dan Edi Rahman," ujar Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2024.
KPK melelang barang berupa properti, kendaraan dan tas mewah dari berbagai merek dari hasil korupsi Rafael Alun.
Adapun barang-barang rampasan tersebut yakni tas mewah Hermes Ostrich dengan jenis Birkin dengan harga pembukaan Rp 241.535.000 dengan uang jaminan lelang Rp100 juta.
Kemudian, ada tas Hermes berwarna biru dengan harga awal Rp 92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga awal Rp84.060.000, serta terdapat tas berwarna pink bermerek Louis Vuitton dibuka dengan harga Rp 37.554.000.
KPK juga bakal melelang dalam satu paket berupa peperangkat perhiasan yang terdiri dari 6 buah cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting dan 1 buah liontin dengan harga pembukaan Rp105.146.000.
Bahkan, ada juga satu paket perhiasan berisi 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp144.237.000.
"Jadi sebelum kami lakukan lelang itu kami tes dulu, dicek dulu oleh ahlinya. Ada yang sudah kerja sama dengan kami untuk mengecek keaslian dari otentikasi dari barang-barang ini, tas-tas ini. Yang dinyatakan asli itulah yang kami lakukan lelang, sedangkan yang tidak dinyatakan asli atau palsu itu kami sudah musnahkan," kata Syarkiyah.
Aset Rafael Alun yang nanti bakal dilelang KPK juga berupa sepeda merek Brompton warna merah kombinasi biru dengan harga pembukaan Rp15.970.000.
Pun, ada enam unit mobil rampasan dari Rafael Alun diantaranya:
1. Satu unit Toyota Type Innova 2.4 G A/T tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp214.100.000.
2. Satu unit Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2018 dengan harga pembukaan Rp285.283.000.
3. Satu unitToyota New Camry 2.4 V AT nomor tahun 2008 dengan harga pembukaan Rp71.894.000.
4. Satu unit Toyota FJ40RV UC tahun 1980 dengan harga pembukaan Rp137.680.000.
5. Satu unit VW Carravelle TDI AT dengan harga pembukaan Rp28.726.000.
6. Satu unit Toyota Land Cruizer 200 Full Spec AT tahun 2008 dengan harga pembukaan lelang Rp713.579.000.
Motor gede jenis Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga pembukaan Rp390.504.000 dan Harley Davidson Streed Glide tahun 2016 dengan harga pembukaan Rp187.507.000 juga turut dilelang KPK saat Hakordia nanti.
Dalam lelang tersebut KPK juga melelang enam properti rampasan dari Rafael Alun, sebagai berikut:
1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.785.237.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.
2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp19.240.525.000 dan uang jaminan Rp9.000.000.000.
3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp732.372.000 dan uang jaminan Rp360.000.000.
4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp35.503.733.000 dan uang jaminan Rp17.000.000.000.
5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar nilai wajar Rp3.320.285.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.000.
6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Properti tersebut dilelang dengan nilai wajar Rp598.319.000 dan uang jaminan Rp250.000.000.