Karir Aipda Ucok yang Bunuh Ibu Pakai Gas Melon Tamat! Bakal Dipecat dari Polri
- VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)
Jakarta, VIVA – Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), nampaknya akan segera menyudahi karirnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Pasalnya, bakal dikeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadapnya yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60). Belum lagi pria tersebut diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak 2020.
"Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya (Inspektur Jenderal Polisi Karyoto) untuk memberhentikan," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, Jumat, 6 Desember 2024.
Namun demikian, dirinya mengaku belum bisa memastikan pemberhentian terhadap Ucok apakah akan berstatus tidak dengan hormat atau dengan hormat. Alasannya karena hal tersebut bakal diputuskan dalam sidang kode etik.
"Tindak lanjut rekomendasi kepada Kapolda, SDM dan Dokkes untuk menilai kembali di situlah akan ditemukan hasilnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Polri membeberkan Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok yang menghabisi nyawa ibunya sendiri, Herlina Sianipar (60), dikatakan sudah jadi pasien di Poli Jiwa sejak tahun 2020.
"Aipda N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokas Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar konsultan psikatri forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Henny Riana kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.
Ucok disebut telah berulang kali menjalani rawat inap. Dia dirawat inap pada 8 Maret lalu dan menjalani perawatan selama 16 hari. Lalu, Ucok tercatat sempat menjalani rawat jalan pada 23 Oktober lalu. Kemudian dijadwalkan kontrol pada 22 November.
"Namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada," katanya.
Untuk diketahui, aksi keji dilakukan anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok. Dia tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan mengepruk pakai gas LPG 3 kg atau gas melon.
Ucok kini tengah menunggu proses pidana atas perbuatan biadabnya. Insiden Ucok yang tega menghabisi nyawa sang ibu itu terjadi di kediamannya, Cileungsi, Bogor, Minggu malam, 1 Desember 2024.
Kapolres Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku Ucok saat sudah ditangkap dan masih diperiksa intensif.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N," kata Rio Wahyu, Senin, 2 Desember 2024.