Kapolri Mau Gandeng Artis Jadi Duta Anti Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bakal mengaktifkan duta anti narkoba untuk mengkampanyekan soal dampak berbahaya jika mengkonsumsi narkoba.

Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya yang Gugur saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam

Dalam pelaksanaannya, Sigit ingin menggandeng sejumlah influencer hingga artis di Tanah Air yang pernah menjadi pengguna narkoba untuk mengkampanyekan hal tersebut.

“Kita akan mengaktifkan duta anti narkoba, utamanya kita rekrut dari influencer, dari artis yang pernah menjadi pengguna. Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta anti-narkoba. Demikian juga dengan bekerja sama dengan influencer-influencer ternama yang lain,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Langkah Kapolri Kedepankan Restorative Justice Dinilai Beri Keadilan dan Hemat Anggaran Negara

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jenderal bintang empat itu berharap dengan direkrutnya para artis ini, upaya yang dilakukan dalam memberantas narkoba bisa langsung diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Sehingga, lanjut dia, arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan masalah pemberantasan narkoba bisa tercapai. 

“Tentunya ini semua adalah menjadi bagian yang harus terus kita kelola dengan meningkatkan sinergisitas untuk betul-betul bisa mengeksekusi,” tutur Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap Tanah Air dijadikan para pengedar narkoba dan bandar sebagai tempat produksi dan target pasar.

"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ujar dia, Kamis, 5 Desember 2024.

Dia merinci, ada 3,3 juta orang yang didominasi remaja mengonsumsi barang haram itu. Mereka ada di rentang usia 15 sampai 24 tahun. Berdasar catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba hingga Rp 99 triliun.

"2022 sampai 2024 total perputaran uang mencapai Rp 99 triliun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya