Kapolri Sebut Tim Gabungan Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba Dalam 1 Bulan, Sita Rp2,88 Triliun

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemerintah telah menangkap 3.965 tersangka penyalahgunaan narkoba selama periode 4 November hingga 3 Desember 2024. Pemerintah juga sudah menyita sebanyak Rp 2,88 triliun dari ribuan tersangka itu.

Rumah Hasto Digeledah KPK Karena Tidak Hadir di Panggilan Pertama Sebagai Tersangka?

Penangkapan ribuan tersangka narkoba itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk desk pemberantasan narkoba dengan lima kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari TNI, Polri hingga Kementerian dan Lembaga.

"Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2024.

Kronologi Kakek Berusia 63 Tahun Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Kota Malang

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jenderal bintang empat itu menambahkan, tim gabungan itu juga sudah menyita sejumlah barang bukti narkoba dengan rincian 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, lebih dari 2 juta obat keras, 1.163.210 butir happy five, 370.868 butir ekstasi, hashish sebanyak 132 kilogram 12.576 gram tembakau gorila, 251,3 gram kokain, dan 194 gram ketamin.

Sadis! 2 Remaja di Deliserdang Tega Tikam & Cekik Teman Sendiri, Lalu Rampok Motor Korban

"Kemudian kami juga melakukan proses Tindak Pidana Pencucian Uang terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar," katanya.

Sigit mengatakan, saat ini ada 5 laporan polisi yang tengah diproses terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset sebesar Rp126,84 miliar.

"Dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan," ujarnya.

Selain itu, Sigit mengatakan pihaknya juga melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba. Total, 469 orang yang dilakukan rehabilitasi.

"Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, Tanah Air dijadikan para pengedar narkoba dan bandar sebagai tempat produksi dan target pasar.

"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas, tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ujar dia, Kamis, 5 Desember 2024.

Dia merinci, ada 3,3 juta orang yang didominasi remaja mengonsumsi barang haram itu. Mereka ada di rentang usia 15 sampai 24 tahun. Berdasar catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba hingga Rp 99 triliun. "2022 sampai 2024 total perputaran uang mencapai Rp 99 triliun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya