Benny K Harman DPR Tantang Korlantas Polri Audit Perpanjangan SIM-STNK: Berani Nggak?

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K Harman menantang Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan audit terkait penerbitan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Beban Rakyat Terlalu Besar, Anggota DPR RI Minta SIM, TNKB dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Tantangan itu disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Korlantas Polri pada Rabu, 4 Desember 2024.

Awalnya, Benny membeberkan tugas Polri sudah sangat banyak. Menurutnya, Polri lebih baik fokus dalam penegakan hukum terkait masalah kriminal dan tidak dibebankan dengan urusan SIM dan STNK. 

Heboh! Anggota DPR Ini Singgung Ada Sosok 'Panji', Diduga Makelar Pengadaan Barang dan Jasa di Korlantas Polri

Dia menilai, urusan perpanjangan SIM dan STNK yang semula diurus Polri bisa dilimpahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Benny kemudian bercerita terkait susahnya proses dalam memperpanjang SIM maupun STNK di kampungnya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kata dia, masyarakat harus pergi ke Kupang terlebih dahulu jika ingin memperpanjang SIM dan STNK.

Penerapan ETLE Diklaim Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

"Di kabupaten pun susah, tiba-tiba mesinnya rusak, SIM tidak bisa diperpanjang. Lalu mereka yang tidak bisa memperpanjang SIM akibat mesin rusak tetap membawa kendaraan kemudian ditangkap dengan alasan SIM sudah mati," ungkap dia. 

"Memperpanjang SIM datang dari kampung ke Kupang, naik pesawat. Coba bayangkan ke Kupang naik pesawat, coba bayangkan pesawat ke Kupang, sama mahalnya dari Jakarta ke Thailand, pesawatnya itu dulu, belum nginepnya di Kupang, belum nunggunya lagi hanya untuk memperpanjang SIM. Saya nggak tahu di provinsi lain tapi dugaan saya sama," sambungnya.

Benny lantas menantang Korlantas Polri untuk diaudit terkait SIM dan STNK yang diterbitkan atau diperpanjang setiap tahunnya. Dia ingin mendapatkan laporan terkait audit tersebut.

"Saya sebetulnya ingin sekali, mesti diaudit, saya ingin dapat laporan tadi tahun 2024 ini pak berapa banyak SIM itu yang diterbitkan, berapa yang diperpanjang, diaudit, berani nggak coba?" tutur dia.

Audit, menurut Benny, juga harus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pembuatan SIM, STNK hingga pelat kendaraan. 

"Belum lagi audit perusahaan yang mencetak itu, belum lagi perusahaan yang memperpanjang STNK, kalau perpanjang STNK itu pelatnya wajib diganti lagi dibayar lagi. Untung besar itu pengusaha yang bikin pelat ini, untung besar," tandas Benny.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya