Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Ini Harus Tangkap Fredy Pratama
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya harus bisa menangkap gembong narkoba internasional, Fredy Pratama yang selama ini menjadi salah satu buronan narkoba kelas kakap.
Dua jenderal pun diutusnya. Yang pertama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada serta Kepala Divisi Hubungan Internsional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.
"Saat ini saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Hubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol atau dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama," kata dia pada Kamis, 5 Desember 2024.
Mantan Kapolda Banten ini pun mengungkap, upaya penangkapan bisa dilihat dari jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah yang tak pernah berhenti mencokok jaringan Fredy Pratama.
Untuk itu, Sigit mau cepat atau lambat Fredy Pratama juga ditangkap. Sebab, Fredy sudah jadi salah satu bandar yang mengedarkan narkoba ke di Tanah Air hingga luar negeri.
"Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat fredy Pratama harus bisa diamankan," ujarnya.
Sebelumnya, gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama ternyata masih aktif mengirim narkoba ke wilayah Malaysia dan Indonesia, meski lagi jadi buronan saat ini.
Hal itu tidak ditampik Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
“Untuk masalah Freddy Pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia,” ujar dia pada Jumat, 29 November 2024.