Kombes Irwan Anwar Bakal Diperiksa Terkait Penembakan Anggotanya ke Siswa SMK
- Dok. Polri
Jakarta, VIVA – Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar berpeluang untuk diperiksa juga terkait kasus penembakan oleh oknum polisi berinisial Aipda RZ terhadap pelajar SMKN 4 Semarang GRO (17).
"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, Kamis, 5 Desember 2024.
Apalagi ada perbedaan pernyataan antara Irwan Anwar dengan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriono dalam kasus ini. Tapi, Wahyu belum banyak bicara soal perbedaan pernyataan keduanya itu.
"Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bareskrim Polri melakukan asistensi untuk proses kasus ini. Dia memastikan penanganan kasus akan dilakukan secara akurat mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.
"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO. Korban berusia 17 tahun ini ditembak polisi karena diduga terlibat tawuran.
Selain GRO, korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu, 24 November 2024 dini hari.