Heru Hanindyo, Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Hakim Heru Hanindyo saat diamankan tim Kejagung setiba di kantor Kejati Jatim di Surabaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Jakarta, VIVA – Salah satu hakim penerima suap di vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu, Jampidsus Kejagung jadi pihak yang termohon.

Adapun salah satu hakim penerima suap vonis bebas Ronald Tannur yang mengajukan gugatan praperadilan itu yakni Heru Hanindyo.

"Bahwa berdasarkan data di SIPP PN Jakarta Selatan memang benar ada permohonan praperadilan yang diajukan oleh Heru Hanindyo tentang sah tidaknya penangkapan, penahanan, penggeledahan , penyitaan dan penetapan tersangka dengan Termohon JAMPIDSUS," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Kamis 5 Desember 2024.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Djuyamto menjelaskan bahwa gugatan praperadilan tersebut sudah teregister dengan nomor No.123/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL. Nantinya, sidang praperadilan bakal dipimpin oleh hakim tunggal Abdullah Mahrus.

"Bahwa permohonan tersebut diajukan pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 di kepaniteraan pidana," kata dia.

Djuyamto menjelaskan bahwa sidang pertama rencananya bakal digelar pada Jumat tanggal 13 Desember 2024.

MA Vonis Kasasi 5 Tahun Ronald Tannur

Mahkamah Agung (MA) resmi membatalkan vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur (31).

MA pun melalui kasasi, kini menghukum Ronald Tannur menjadi lima tahun penjara.

Sidang Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Ditunda Pekan Depan

“Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum- batal judex facti,” bunyi amar putusan dilansir dari laman MA, Rabu 23 Oktober 2024.

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur saat jalani persidangan di PN Surabaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
Tersenyum Saat Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pelukan Usai Vonis 6,5 Tahun Bui, Reaksi Hakim Bikin Warganet Geram

Adapun perkara nomor: 1466/K/Pid/2024 tersebut diperiksa sekaligus diadili oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo. 

Kemudian, untuk Panitera Pengganti Yustisiana. Putusan itu sudah dibacakan MA pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Profil dan Sepak Terjang Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara

“Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP - Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun - Barang bukti = Conform Putusan PN - P3 : DO,” demikian bunyi amar putusan kasasi.

Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Istri Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Enggak Bisa Tidur Usai Apartemen Digeledah Kejaksaan

Istri hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Rita Sidauruk turut menjadi saksi dalam persidangan kasus penerimaan suap usai memberikan vonis bebas kepada Greg

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025