Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan oleh Pemkab Sukabumi Sepekan ke Depan

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman didampingi jajaran Pemkab
Sumber :
  • ANTARA/Aditya A Rohman

Sukabumi, VIVA – Banjir bandang akibat hujan deras yang melanda pada Rabu 4 Desember 2024, melanda Kabupaten Sukabumi. Status tanggap darurat akhirnya ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Kubu RK-Suswono Minta KPU Gelar PSU di TPS yang Partisipasi Pemilihnya Rendah

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana dalam sepekan ke depan pascabencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada Rabu.

"Status tanggap darurat bencana ini kami tetapkan selama tujuh hari atau sepekan dan bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Rabu malam, dikutip dari Antara.

Selain menetapkan status tanggap darurat, pihaknya juga sudah mendirikan posko tanggap darurat dan penanggulangan bencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi di Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.

Menurut Ade, penatapan status tanggap darurat bencana ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana mulai dari pendataan bangunan terdampak, evakuasi korban, hingga penyaluran bantuan darurat atau sementara kepada penyintas bencana.

Tujuan lainnya untuk mempercepat mobilisasi personel atau petugas penanggulangan bencana sehingga penanganan bencana lebih terstruktur, terarah dan tepat sasaran. Sehingga, penyintas bencana bisa mendapatkan penanganan dengan maksimal serta meminimalkan dampak bencana baik dari sisi kerugian materi maupun korban jiwa serta luka.

Lanjut dia, Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana karena melihat dari skala bencana yang besar dan sebaran lokasi bencana yakni berada di 33 titik di 22 kecamatan. Kemudian nilai kerugian yang besar, jumlah warga yang terdampak dan adanya korban jiwa.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya mulai sumber daya manusia, anggaran, peralatan pendukung, hingga logistik dan lain sebagainya," tambahnya.

Adapun jenis bencana hidrometeorologi yang terjadi pada Selasa (3/12) dan Rabu (4/12) yang memporak-porandakan sejumlah daerah di Kabupaten Sukabumi yakni banjir, tanah longsor, pergerakan tanah, dan angin kencang. (Ant)

Ketika TNI AU Turun Ikut Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Evakuasi korban banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Menegangkan, Polri Evakuasi Ibu dan Bayi di Gang Sempit saat Banjir Bandang di Sukabumi

Banjir bandang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, 4 Desember 2024, akibat hujan deras yang mengguyur selama dua hari terakhir. Sejumlah warga, terjebak banjir.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024