5 Tahun Terakhir Ruang Siber Jadi Tempat Teroris Rekrut Anggota
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan bahwa salah satu hasil riset dari penyalahgunaan ruang siber adalah masifnya aksi-aksi jaringan terorisme yang dilakukan di ruang siber, meski faktanya tidak terjadi aksi terorisme secara nyata.
Temuan ini juga sekaligus menjadi penguatan konsistensi dalam melakukan pencegahan secara komprehensif yang melibatkan seluruh stakeholder.
"Bahwa memang hingga saat ini tidak terjadi serangan di atas permukaan (secara nyata), namun 5 tahun terakhir di ruang siber digital ini menjadi wadah atau tempat bagi jaringan teror melakukan rekrutmen, propaganda hingga pendanaan terorisme. Ini menjadi keyword bagi kita, agar kita konsisten melakukan pencegahan bersama Kementerian atau Lembaga dan seluruh stakeholder," kata Eddy saat mempublikasikan Outlook Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub CT/VE) tahun 2024 dan Peta Jalan Komunikasi Strategis Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (Komstra PE), Rabu, 4 Desember 2024.
Jenderal bintang tiga ini berharap Peta Jalan Komunikasi Strategis dapat menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder dalam melakukan langkah strategis pencegahan aksi terorisme.
"Komstra dibuat bersama dengan Kementerin Lembaga dan para stakeholder terkait dalam konteks pencegahan terorisme, harapannya ini bisa menjadi rujukan dalam melakukan langkah strategis dengan menyasar pada masyakarat, penyintas terorisme dan pelaku serta keluarganya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menekankan pentingnya menjaga kewaspadaan mengingat serangan siber sangat berbahaya.
"Kita tetap harus ingat bahwa ancaman di ruang siber merupakan senjata pemusnah, serangan yang sama bahayanya dengan serangan bom nuklir," beber Budi.
Budi Gunawan juga berpesan agar Kementerian dan Lembaga senantiasa bersinergi dalam mencegah penyalahgunaan ruang siber, memperkuat kapasitas hingga ajakan untuk mengadopsi dan mengimplementasikan peta jalan komstra PE.
"Memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mencegah penyalahgunaan ruang siber, memperkuat kapasitas seluruh stakeholder, mengintensifkan kontra narasi dan kontra propaganda hingga menimplementasikan peta jalan komstra penanggulangan terorisme secara menyeluruh," tambahnya.
Sebagai informasi, BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme berkomitmen untuk memproduksi analisis strategis dan mengembangkan kajian terorisme berbasis riset.
Hal ini ditujukan bagi seluruh komponen negara baik pusat maupun daerah serta unsur masyarakat sipil yang aktif mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, yang sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.