KPK Sebut 52 Pembantu Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, Bagaimana Dengan Gus Miftah?

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sebanyak 52 dari 124 menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih, belum melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN ke KPK

Harun Masiku 5 Tahun Buron, KPK: Kita Tidak Bengong Saja Mencari

"Secara keseluruhan, dari total 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 72 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 52 belum. Artinya, 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Desember 2024. 

Budi menegaskan bahwa data itu mencakup wajib lapor yang telah melaporkan LHKPN secara periodik untuk 2024.

Respons Ketua KPK soal Satori Klaim Semua Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI

Dirincikannya lagi, dari 52 menteri dan kepala lembaga setingkat menteri, sebanyak 36 orang telah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan 16 orang lainnya belum melaporkan.

Dari 57 wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 orang telah melaporkan LHKPN, sedangkan 27 orang belum.

Prabowo Akan Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM Senilai Rp14 Triliun

Selain itu, dari 15 Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus, tercatat baru 6 orang yang sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan 9 orang lainnya belum melaporkan LHKPN.

KPK memberikan apresiasi kepada para wajib lapor yang telah patuh menyampaikan LHKPN dan mengimbau serta bersedia membantu yang belum melaporkan jika terkendala. Apalagi waktunya tiga bulan sejak tanggal pelantikan.

"Kami mengimbau wajib lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan," imbuhnya. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Ketua KPK Imbau Menteri yang Belum Setor LHKPN: Saya Yakin Beliau-beliau Patuh

Selain menteri, KPK juga mengimbau LHKPN disetor oleh pejabat negara lainnya.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025