KPK Minta Gus Miftah Segera Lapor Harta Kekayaan

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Miftah Maulana Habiburrahman untuk segera melaporkan harta kekayaan (LHKPN) karena telah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hingga kini, Gus Miftah, begitu dia karib disapa, belum melaporkan kepada KPK. 

“Yang bersangkutan belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi, Rabu, 4 Desember 2024. 

Viral Gus Miftah Berkata Kasar ke Pedagang Es Teh

Photo :
  • istimewa

Budi merincikan, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sebanyak enam orang sudah melaporkan hartanya, dan sembilan lainnya belum LHKPN.

Diketahui, sejak diangkat Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober 2024, Miftah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Miftah diberikan waktu paling lama tiga bulan untuk melapor harta sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.

Belakangan ini, Miftah ramai diperbincangkan publik pasca rekaman video ceramahnya yang mengolok-olok seorang bapak tua penjual es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang beberapa waktu lalu. 

Penjual es teh yang viral usai dihina Gus Miftah

Photo :
  • Instagram

Banyak netizen menyebut ucapan Miftah sebagai penghinaan. Kuasa Hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono justru mengatakan ucapan kliennya itu hanyalah guyonan.

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

"Bahwa itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita yang dimaknai dengan pertanda-pertanda, yang menurut Gus itu merupakan intermezzo dan menarik perhatian para khalayak ramai," ujarnya.

Prabowo Didesak Copot Gus Miftah Usai Olok-olok Penjual Es Teh, PKB: Wajar Orang Geram
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (rompi oranye tengah) jadi tersangka

KPK Sebut Tersangka OTT Pekanbaru Hendak Musnahkan Barang Bukti

KPK menetapkan 3 tersangka dalam OTT kasus korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru pada 2024-2025.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024