Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Upaya penyelundupan narkotika oleh jaringan narkotika Timur Tengah berhasil digagalkan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu, (13/11).

Bea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 Miliar

Barang haram tersebut disamarkan sebagai keramik lantai dan dikirim dari Dubai menuju Jakarta melalui paket barang kiriman. Penangkapan dilakukan di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 4,4 Kg Sabu di Bandara Soekarno-Hatta

Photo :
  • Istimewa
Polisi Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu yang Diduga Akan Disebar untuk Malam Tahun Baru

"Petugas mendapati dua paket barang kiriman dengan total berat ±9.040 gram. Di dalamnya ditemukan dua buah lantai keramik yang diberitahukan sebagai Epoxy Tiles. Uji narkotika atas barang tersebut menunjukkan hasil positif narkotika golongan I jenis metamfetamina/sabu-sabu," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Dari penindakan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa ±4.400 gram sabu-sabu dan diitaksir mampu menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 22.000 jiwa. 

Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami serah terimakan ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut," lanjut Gatot. 

Tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

"Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk memberantas penyelundupan narkotika yang mengancam generasi bangsa Indonesia," tutup Gatot.

Polres Keerom saat menunjukkan barang bukti ganja

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

Narkotika jenis ganjar seberat 20 kg berhasil diamankan Polres Keerom Polda Papua, saat melaksanakan patroli dialogis di wiayah tersebut. Dalam penangkapan, ada 5 pelaku.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024