Kakorlantas Polri Prediksi 110 Juta Orang Bakal Liburan Nataru

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ungkap fakta Kecelakaan Tol Cipularang
Sumber :
  • Dok. Polri

Jakarta, VIVA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Polisi Aan Suhanan memprediksi akan ada ratusan juta orang melakukan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

6 Cara Mudah Mengelola Keuangan di Awal Tahun Baru, Dijamin Hemat Tanpa Tersiksa

Hal itu disampaikan Aan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 Desember 2024.

"Tahun ini diperkirakan ada 110 (juta) atau 39,30 persen masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan, atau pergerakan selama libur natal dan tahun baru," kata Aan di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 10 Persen

Irjen Pol Aan Suhanan di Kantor Korlantas Polri, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Irjen Aan menjelaskan, jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan saat libur Nataru mengalami peningkatan sebanyak 2,8 persen dibandingkan tahun 2023. Di mana, pada tahun 2023, hanya ada 107 juta orang yang melakukan perjalanan saat libur Nataru.

Kota Lama Masih Jadi Favorit saat Berlibur di Semarang, Ada Gereja Blenduk Hingga Gedung Marba yang Ikonik

"Pergerakan antar Provinsi ini sebesar 19,84% (55,86 juta). Kemudian pergerakan dalam Provinsi sebesar 19,46% (54,81 juta). Pergerakan ini mengalami kenaikan 2,82 persen," ujarnya.

Di sisi lain, Irjen Aan mengungkap Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan saat libur Nataru. Disusul, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Untuk daerah tujuan tertinggi, ini masih Jawa Timur tahun lalu juga Jawa Timur. Kemudian Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara," tutur dia.

Surat Izin Mengemudi atau SIM

Begini Aturan Main Tilang Sistem Poin yang Berlaku Tahun Ini

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem pemberian poin kepada pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang melakukan pelanggaran lalu lintas di tahun ini.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025