KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu. Pengeledahan berkaitan penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Betul, sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh Penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Tim lembaga antirasuah juga menjerat ajudan Rohidin, EVriansyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka kasus yang sama.

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Hasto PDIP jika Kembali Mangkir Diperiksa

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menjelaskan, bahwa diduga Rohidin memeras para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pemerasan tersebut untuk modalnya maju Pilkada Bengkulu 2024. 

Secara total, Rohidin diduga menerima setoran dari para pejabat Pemprov Bengkulu sekitar Rp 7 miliar. Isnan mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro sekitar September dan Oktober 2024.

KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia soal Kasus Korupsi Hasto Kristiyanto

Pejabat tersebut, Kadis Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman. Kabiro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tejo Suroso. 

Rohidin saat ini sudah ditahan penyidik KPK pasca ditangkap beberapa waktu lalu.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli

Rumah Hasto di Bekasi Digeledah KPK, PDIP Buka Suara

Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menduga penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi merupakan upaya pengalihan isu.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025