MUI Sentil Gus Miftah: Islam Menyuruh Kita Saling Menghormati
- istimewa
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan respons mengenai polemik Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) yang viral karena mengolok-ngolok penjual es teh.
Anwar mengatakan, bahwa Islam menyuruh umatnya untuk saling menghormati dan menjauhkan diri dari segala perbuatan tercela.
"Ajaran Islam menyuruh kita untuk hormat menghormati dan menjauhkan diri kita dari perbuatan cela mencela," ujar Anwar Abbas dikutip dari Antara, Rabu 4 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Abbas meminta kepada penceramah/dai yang telanjur melanggar ketentuan Allah SWT untuk bertobat dan meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Sikap meminta maaf, kata Anwar, merupakan perbuatan mulia. "Jangan malu untuk meminta maaf karena meminta maaf itu juga sebuah perbuatan yang mulia," ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial soal ucapan Miftah Maulana saat mengisi suatu pengajian di Magelang, Jawa Tengah. Ucapan tersebut dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seseorang.
Bahkan, di media sosial X dan Instagram, masyarakat mengecam ucapan Miftah karena dinilai tidak mencerminkan seorang penceramah/dai yang semestinya memberikan kesejukan.
Miftah Maulana sendiri ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Merah Putih.
Pada 15 November 2024 lalu, Miftah Maulana Habiburrahman mengatakan ingin menjadikan Indonesia sebagai teladan toleransi dan kerukunan di kancah internasional.
"Pemerintah memiliki komitmen menjadi teladan toleransi dan kerukunan di kancah internasional," ujar Miftah.
Ia mengatakan bahwa program, kursus, dan pelatihan akan diadakan untuk melatih individu-individu agar mampu berkontribusi dalam mengatasi masalah-masalah intoleransi.
Komitmen seperti ini, lanjut dia, juga ditujukan untuk meningkatkan daya saing negara di tingkat global. (ANT)