Wartawan tvOne Diintimidasi saat Liput Rumah Agus Tersangka Pelecehan Seksual

Sejumlah penyidik mendatangi rumah Agus di Mataram Lombok (Satria)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Lombok, VIVA – Dua wartawan tvOne dan seorang wartawan lokal di Lombok, Nusa Tenggara Barat mendapat intimidasi saat meliput di rumah Agus pria disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 3 Desember 2024.

Polisi Setop Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung

Saat itu para penyidik Polda NTB datang ke rumah Agus. Wartawan kemudian mengambil gambar dari jauh. Namun sejumlah penyidik keberatan dengan keberadaan wartawan yang meliput.

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan

Photo :
  • tvOne
Pengakuan 3 Remaja Pelaku Pelecehkan Turis Singapura di Jalan Braga, Alvin Lim Meninggal Dunia

Saat mengambil gambar keberadaan para penyidik, seorang penyidik menanyakan asal media mereka. Setelah mereka menyebutkan asal media masing-masing, tiga polisi dan satu anggota TNI melarang mereka untuk mengambil gambar.

Bahkan, seorang penyidik perempuan yang tidak diketahui namanya, meminta wartawan tvOne Herman Zuhdi dan Rahmatul Kautsar untuk menghapus dokumen rekaman yang telah diambil.

Turis Singapura Bersedia Maafkan Pelaku Pelecehan Seksual di Braga, Ini Syaratnya

Tidak jelas apa alasan pelarangan tersebut. Saat ditanya alasan melarang liputan, seorang polisi dan anggota TNI mengatakan akan dijelaskan oleh Kanit.

"Apa alasannya kami dilarang mengambil gambar? Kami dilindungi undang-undang dalam melaksanakan tugas." ujar Herman.

Dia mempertanyakan alasan pelarangan liputan tersebut. Padahal kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang.

“Saya juga sebagai sekretaris IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) mempertanyakan alasan dilarangnya kami meliput ini. Kita mempunyai undang-undang yang berbeda terkait kebebasan pers,” katanya.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber : Poverty Action Lab)

Sudah 22 Korban, Dosen Terduga Pelecehan Seksual Sesama Jenis Bakal Diperiksa Polisi

Dosen laki-laki terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis berinisial LRR, bakal diperiksa Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Terduga dijadwalkan akan diperiksa Direktora

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025