Polairud Polri Amankan 8 Kapal Vietnam yang Curi Ikan di Laut Natuna Sepanjang 2024

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Baharkam Polri berhasil menindak delapan kapal asal negara Vietnam sepanjang tahun 2024. Penindakan itu dilakukan karena delapan kapal Vietnam tersebut kedapatan mencuri ikan di Laut Natuna yang masuk dalam kawasan Indonesia.

"Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara," ujar Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih dalam kegiatan Syukuran HUT ke-74 Polairud di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Dok. Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Yasin menjelaskan kapal asing Vietnam mengambil ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, atau 200 mil laut dari garis dasar pantai.

"Mereka masuk ke wilayah ZEE, yang mana di situ tidak boleh mereka masuk. Kita lakukan penegakan hukum oleh kapal Direktorat Polair Baharkam Polri," ujarnya.

Selain menindak kapal asing, Yassin mengatakan pihaknya juga fokus untuk menindak barang-barang ilegal, seperti penyelundupan rokok ilegal beberapa waktu di wilayah Kepulauan Riau.

Seluruh tindakan itu dilakukan jajaran Ditpolairud Polda, bekerjasama dengan Bea dan Cukai di masing-masing wilayah selaku yang berwenang menindak barang-barang ilegal tersebut.

“Karena itu bukan kewenangan kita, kita proses selanjutnya adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi kita walaupun tidak bisa menangani langsung, tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum. Untuk proses selanjutnya, kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan,” kata dia.

Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah

Yassin menegaskan Korpolairud Baharkam Polri berkomitmen untuk menjaga perairan Indonesia. Patroli dan kerja sama internasional dengan berbagai negara pun bakal terus ditingkatkan untuk menjaga perairan Indonesia.

"Dengan kekuatan Polairud saat ini yang terdiri dari 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-klas, serta 11 pesawat udara, Polairud terus berperan aktif dalam menjaga perairan Indonesia. Kami telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, dan pengungkapan penyelundupan narkotika serta barang ilegal,” imbuhnya.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan
Dok. Istimewa

Irjen Yassin Kosasih Minta Tambah Kapal dan Helikopter untuk Pengamanan Laut-Udara Indonesia

Penambahan alutsista ini diperlukan karena alutsista seperti kapal yang ada di setiap polda masih kurang memadai.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024