DPR: Pengesahan Calon Pimpinan-Dewas KPK Terpilih Digelar 5 Desember 2024

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama calon pimpinan (capim) dan lima calon dewan pengawas (cadewas) KPK terpilih untuk periode selanjutnya. Para capim dan cadewas terpilih itu akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar 5 Desember 2024. 

"Susah kembali kepada Presiden atau pemerintah. Jadi, kita menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang insya Allah akan kita lakukan tanggal 5 Desember yang akan datang," kata Ketua DPR, Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024. 

Usai pengesahan, Puan menyebut pihaknya akan mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 

"Iya, kemudian kita proses sesuai mekanisme yang akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden," tutur dia.

Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengumumkan 5 capim KPK periode 2024-2029 terpilih, Kamis, 21 November 2024. 

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK sejak Senin, 18 November 2024.

Setelah fit and proper test, pemilihan dilakukan dengan cara pengambilan suara (vote) dari setiap anggota Komisi III DPR.  

MKD Panggil 3 Anggota Hari Ini, Klarifikasi soal VCS hingga Partai Cokelat

Dari 44 dari 47 anggota Komisi III DPR RI yang hadir rapat ini memilih lima nama untuk jadi capim KPK.

Dari hasil voting, 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak antara lain Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.

Komisi III DPR Sebut 7 dari 8 Fraksi Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri

Sementara, untuk 5 calon dewan pengawas (dewas) yang terpilih melalui voting antara lain, Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) dengan perolehan 43 suara. 

Lalu, Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas) dengan 46 suara, Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) 40 suara. 

Gejolak Politik Dunia, Menlu Sugiono: Butuh Pendekatan yang Lebih Efektif

Kemudian, ada Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) dengan perolehan 40 suara dan Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) dengan perolehan 46 suara. 

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto saat menjalani sidang MKD DPR, Selasa, 3 Desember 2024

MKD Jatuhkan Sanksi kepada Legislator PDIP gara-gara Isu 'Partai Cokelat' pada Pilkada 2024

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhi sanksi teguran tertulis terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024