Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengevaluasi kembali aturan penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat kepolisian.

Langkah Kapolri Kedepankan Restorative Justice Dinilai Beri Keadilan dan Hemat Anggaran Negara

Hal ini buntut dari penyalahgunaan senjata api oleh oknum yang memakan korban jiwa. Salah satunya terjadi di Semarang, di mana Aipda Robig Zaenudin menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas.

“Jadi soal penggunaan senjata, ini kan ada dua fenomena. Satu di Sumatera Barat kita sudah ke sana. Kedua di Semarang kita sudah panggil. Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait yaitu kepolisian,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Habiburokhman menyatakan akan mengevaluasi lebih lanjut mengenai aturan penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian, mulai dari mekanisme hingga implementasinya. 

Mutasi Besar-Besaran Polri, 13 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen!

“Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota Polri, seperti apa evaluasi berkalanya berjalan,” jelas dia. 

Selain itu, Habiburokhman juga menyebut akan mempertimbangkan kembali tindakan yang diambil atas pelanggaran SOP senjata api. Ia menginginkan pelanggar bukan hanya dikenai sanksi etik, namun juga pidana. 

“Kemudian bagaimana tindakan yang dilakukan apabila terjadi pelanggaran terhadap SOP yang sudah dilakukan. Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” ungkap dia. 

Abdul Haris Semendawai.

Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga

Hal ini mengacu dari berbagai peristiwa yang melibatkan membuat tingkat kepercayaan masyarakat sempat menurun.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025