MKD DPR Jatuhi Sanksi ke Nuroji gegara Kritik Pemain Naturalisasi Timnas
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis terhadap anggota DPR Fraksi Gerindra, Nuroji.
Sanksi itu diberikan buntut pernyataan Nuroji yang dinilai diskriminatif terhadap tim nasional sepakbola Indonesia dalam rapat kerja Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa, 17 November 2024 lalu.
"Kita sudah memutuskan hukumannya atau amar keputusannya adalah yang terhormat Insinyur Haji Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Nazaruddin mengatakan, putusan atas laporan dari mahasiswa bernama Yayan Setiadi itu ditetapkan oleh seluruh majelis MKD. Putusan tersebut juga sudah dilayangkan secara langsung kepada Nuroji. "Tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," ungkap dia.
Untuk diketahui, Nuroji dalam rapat kerja atau raker Komisi X bersama Kemenpora pada Selasa, 17 November 2024, sempat mengkritik Timnas Indonesia.
Raker DPR dengan Kemenpora itu dilakukan sebagai proses naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Nuroji menilai, kemenangan Timnas Indonesia tidak pantas untuk dibanggakan karena kebanyakan pemainnya naturalisasi.
Buntut kritik tersebut, Nuroji dilaporkan seorang mahasiswa, Yayan Setiadi ke MKD karena dinilai telah melakukan diskiriminatif terhadap pemain Timnas Indonesia.
“Jujur, ini ironis. Kami melihat hampir semua di tim itu adalah pemain naturalisasi. Saya tidak bangga dan euforia atas hal ini,” kata Nuroji dalam raker dengan Kemenpora, Selasa, 17 September 2024.