Pasca Pembakaran Kotak Suara, Pemungutan Suara Ulang di Kota Sungai Penuh Berjalan Lancar

TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh, Jambi di Obrak-Abrik Warga.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Pasca terjadinya pembakaran kotak suara dan pengerusakan di TPS oleh oknum masyarakat di Kota Sungai Penuh, Jambi akhirnya dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima desa secara rentak pada Senin (2/12/2024).

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

PSU dilakukan di 5 desa, di antaranya, Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debat, Koto Limau Manis, Permai Indah, DI Ujung Sakti, Kecamatan Koto Baru dan Desa Koto Duo, Kecamatan Pesisir Bukit.

Kapolres Kerinci, AKBP M.Mujib saat dikonfirmasi membenarkan ada PSU di 5 TPS, Kota Sungai Penuh dan ia bersyukur PSU lancar sampai perhitungan suara.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Ditreskrimum Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Kapolres Kerinci rilis terkait Penangkapan Perusak TPS di Kota Sungai Penuh.

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Ya benar dari Senin pagi sampai siang tadi sudah dilakukan PSU di 5 desa Kota Sungai Penuh dan semua berjalan dengan lancar," jelasnya.

Ketua MK: Jumlah Putusan Pengujian UU 2024 Merupakan yang Terbanyak

Mujib mengatakan terkait para pelaku pembakar dan perusak Kotak suara di TPS sudah ada yang diamankan dan sudah ditahan di Polres Kerinci dan masih ada yang diburu oleh pihak kepolisian.

"Terkait pembakar dan perusak kotak suara Pilkada di TPS Kota Sungai Penuh masih ada juga yang DPO dan sudah diburu dan ia menyarankan terhadap para pelaku lebih baik menyerahkan diri,"tegasnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres Kerinci, Kompol Sampe Nababan mengatakan, ada 150 personil diturunkan dalam pengamanan PSU yang tergabung dari TNI dan Polri dan masing-masing setiap 1 TPS ada 30 personel pengamanan PSU.

"30 personil untuk satu TPS pengamanan PSU tergabung dari TNI dan Polri,"katanya.

Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025