Pj Wali Kota Pekanbaru Kena OTT KPK, Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar Lebih Diamankan

Alexander Marwata
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak di Pekanbaru, pada Senin kemarin. Salah satu pihak yang diciduk dalam OTT tersebut yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Harun Masiku-Hasto, Jangan Takut Hadapi Intervensi Politik

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan juga mengungkapkan pihaknya turut mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar saat rangkaian penangkapan.

“Dan, kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kami dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” kata Alex, Selasa, 3 Desember 2024.

Ngaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Klaim Minta KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rabu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi dan kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta,” sambung Alex. 

Diperiksa terkait Kasus Hasto PDIP, Eks Anggota Bawaslu: Saya Udah Pusing, Nanti Pingsan

Alex sendiri belum mengetahui rinci berapa orang yang dibekuk pihaknya. Sejak tadi malam dilakukan pemerikaan intens di Pekanbaru, dan rencananya baru dibawa ke Jakarta siang ini.

Alex mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan penggunaan keuangan daerah. Dia juga membongkar sejumlah modus yang digunakan para calon tersangka rasuah.

“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan. Kebutuhan ganti mengisi brankas, salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol,” imbuhnya.

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPK

Dicecar KPK Hampir 6 Jam, Eks Komisioner KPU Klaim Tak Ada Informasi Baru soal Kasus Hasto

Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku diperiksa soal berita acara pemeriksaan (BAP) yang lama dalam kasus Hasto-Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
6 Januari 2025