Polda Jateng Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Polda Jawa Tengah (Jateng) segera menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. 

Jawa Tengah Bukan Lagi Kandang Banteng? Elite PDIP Bilang Begini

Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

Polda Jateng ekshumasi makam pelajar SMK di Semarang korban penembakan polisi

Photo :
  • Antara
Jateng Selatan Diprediksi Hujan Lebat Hari Ini dan Besok, BMKG Peringatkan Ini

Helmy menjelaskan, pihaknya segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka setelah rampung melakukan olah TKP dan mendapatkan keterangan ahli.

"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan penetapan terhadap tersangka dimana tersangka (Aipda Robig) sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jawa tengah," kata Helmy di ruang rapat Komisi III.

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Helmy melanjutkan, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) mengenai senjata api (senpi) dan proyektil yang diduga digunakan dalam kasus penembakan Gamma.

"Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap dievaluasi imbas kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin.

Hal itu disampaikan Kombes Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024. 

Dalam rapat tersebut, Irwan mengaku siap menerima konsekuensi apapun imbas tindakan penembakan yang dilakukan anak buahnya. 

"Sepenuhnya saya siap bertanggungjawab, saya siap dievaluasi, apapun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 3 Desember 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Atas nama Kapolrestabes Semarang, Irwan pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Gamma yang disebabkan ketidakprofesionalan anggotanya.

"Kami sebagai atasan brigadir R, kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," tutur dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya