Warga Banjarbaru Tuntut Pilkada Ulang, Minta Lawan Kotak Kosong

Perwakilan demonstran saat membentangkan spanduk terkait situasi Pilkada Banjarbaru 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Banjarbaru Peduli Demokrasi mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada, Senin, 2 Desember 2024.

Bawaslu: Kemenangan Kotak Kosong dalam Pilkada 2024 Jadi Evaluasi untuk Partai Politik

Kedatangan massa yang tidak kurang dari 500 orang tersebut, merupakan buntut dari banyaknya jumlah suara tidak sah pada saat Pilkada Banjarbaru, 27 November 2024 lalu.

Selain itu, mereka juga menuntut respon anggota DPRD Banjarbaru, karena menganggap saat ini demokrasi di Kota Pendidikan (salah satu julukan Kota Banjarbaru) telah mati.

Kemendagri Klaim 19 ASN Pelanggar Netralitas dalam Pilkada 2024 Telah Dihukum

“KPU mengaku dikejar deadline, Oke silakan pleno. Tetapi penetapan untuk pemenang Pilkada kami minta untuk ditunda,” ucap koordinator demo, Rachmadi.

Pak Engot sapaan Rachmadi juga meminta agar pimpinan DPRD Banjarbaru mengawal proses gugatan yang akan mereka lakukan ke jalur hukum.

PDIP Siap Buka-bukaan soal Parcok di MK pada 15 Desember

"Bila memang ini berakhir di jalur hukum, MK, DKPP, atau MA, maka kami minta gerakan masyarakat ini dikawal oleh DPRD Banjarbaru," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan akan kembali mendatangi DPRD Kota Banjarbaru dengan jumlah massa yang lebih banyak jika dalam 3x24 jam ke depan tuntutan pihaknya tidak dipenuhi.

Salah satu pengunjuk rasa lainnya, Sri Nadia justru menyuarakan penolakan hasil pilkada dan meminta pemilihan suara ulang karena hak suara yang disalurkan saat pemungutan suara dianggap tidak sah.

"Kami menuntut pilkada ulang dengan kotak kosong dan bukan suara kami dianggap tidak sah. Kami juga menuntut komisioner KPU dan Bawaslu diperiksa," ucapnya menggunakan pengeras suara.

Mantan Anggota DPRD Banjarbaru itu juga menyampaikan kekecewaan terhadap penyelenggara pilkada karena perolehan suara calon yang didiskualifikasi justru menang sesuai hasil hitung cepat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan kesiapan untuk mengawal proses gugatan hukum sesuai dengan permintaan demonstran.

"Dengan mengucap Bismillah, saya siap mengawal proses ini. Kita sama-sama menjalankan kesepakatan dan akan saya kabari,” ujarnya.

Politisi asal Partai Golkar itu meminta kepada masyarakat yang berhadir agar bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan sesuai prosedur. "Sehingga kami sebagai wakil rakyat dapat mengawal dan memperjuangkan aspirasi dengan harapan sesuai keinginan masyarakat," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya