Alasan Tito Karnavian Keberatan Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan tegas menolak usulan PDI Perjuangan (PDIP) terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri.

Partai Cokelat Terlibat di Pilkada Dikategorikan Hoaks, Politisi PDIP Singgung Partainya Ada Data

“Saya berkeberatan (Polri di bawah Kemendagri),” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Photo :
  • Kemendagri
Komisi III DPR Sebut 7 dari 8 Fraksi Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri

Alasannya, mantan Kapolri itu mengungkap bahwa dari dulu memang Polri dipisahkan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) posisinya di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja,” ujarnya.

Kata Bima Arya Soal Usulan Polri di Bawah TNI/Kemendagri

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespon soal usulan Politisi PDI Perjuangan terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa Polri itu berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Iya undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Kata dia, jika ada perubahan posisi institusi Polri, maka perlu ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Sehingga, lanjut dia, perlu ada kajian dan dipertimbangkan juga semuanya.

“Kalau ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” ujarnya.

Sebab, Bima Arya menyebut setiap perubahan itu akan berdampak kepada keuangan negara dan koordinasi antarlembaga atau kementerian. Dengan demikian, kata dia, perlu dipertimbangkan secara matang. “Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” tegas dia.

Kakorlantas Irjen Aan Tinjau Kesiapan Libur Nataru di Jateng

Polri Perkirakan Ada Kenaikan Kendaraan Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Jogja-Solo Akan Dibuka

Ada Kenaikan Kendaraan Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Jogja-Solo Bakal Dibuka!

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024