Pasukan Gabungan TNI Polri Tembak Mati Anggota KKB Jelek Waker di Gome Pucak Papua

(FOTO ILUSTRASI) Satgas Damai Cartenz melumpuhkan anggota KKB di Pegunungan Bintang, Papua
Sumber :
  • Aman Hasibuan - Dok Satgas Damai Cartenz

Papua, VIVA – Pasukan gabungan TNI-Polri, berhasil menembak mati anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua bernama Jelek Waker. Dia tewas dalam kontak tembak di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 09.50 WIT. 

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, saat dikofirmasi menyampaikan bahwa kontak tembak bermula saat KKB melakukan gangguan tembakan terhadap pasukan gabungan TNI-Polri. 

“Pasukan kami merespon gangguan tersebut dengan tindakan tegas. Akibatnya, satu anggota KKB atas nama Jelek Waker berhasil dilumpuhkan di tempat,” ujar Brigjen Pol Faizal.

Satgas Damai Cartenz Tembak Mati KKB yang Serang Anggota Polres Puncak Jaya

Dalam keterangannya, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, juga membenarkan insiden ini. 

“Jenazah Jelek Waker telah dievakuasi oleh pasukan gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz ke RSUD Puncak untuk penanganan lebih lanjut. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga melalui Pj Bupati Puncak,” jelasnya.

KKB Tembaki SMA, SD dan Rumah Warga di Sinak Puncak Papua

Anggota kelompok kriminal bersenjata yang ditembak Aparat TNI-Polri

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Kombes Bayu menambahkan, saat ini pasukan gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2-24 sedang dalam status siaga satu untuk mengantisipasi potensi aksi balasan dari KKB. 

"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Puncak tetap tenang dan menyerahkan pengendalian keamanan kepada aparat yang bertugas," tutupnya.

Pelantikan 35 pejabat setingkat eselon II-IV Badan Penyelenggara (BP Haji)

BP Haji Lantik 35 Pejabat, Isinya KPK hingga TNI-Polri

Badan Penyelenggara (BP) Haji melantik 35 pejabat baru setingkat eselon II-IV yang melibatkan unsur aparat penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024