Polisi Bongkar Tipu Daya Agus Buntung Lecehkan 3 Wanita
- tvOne
Mataram, VIVA - Polisi mengungkap akal-akalan seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung, melecehkan tiga wanita.
Yang pertama, berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi yang dibuat, Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu korban MA, kepada orangtuanya. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Ni Made Pujewati.
"Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," kata dia, Senin, 2 Desember 2024.
Dia menjelaskan, berdasar hasil penyelidikan, pihaknya mendapat dua alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan keterangan lima orang saksi. Saksi pertama adalah AA, perempuan yang merupakan teman korban.
Lalu IWK, pria penjaga home stay. Kemudian JBl, perempuan yang merupakan saksi sekaligus korban yang mengalami peristiwa yang sama. Lalu LA, perempuan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan Agus juga, serta Y, pria rekan korban.
"Selain keterangan saksi ini, petugas dalam proses penanganan perkara juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk pemeriksaan mendalam baik terhadap pelapor maupun tersangka," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Tersangka Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.
Terkait hal ini, Agus buka suara terkait kasus dugaan perkosaan yang mengakibatkan dirinya menjadi tersangka. Agus mengaku heran ditetapkan sebagai tersangka perkosaan dan tahanan rumah.
"Saya dituduh memperkosa dalam kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas-- tanpa kedua tangan)," kata Wayan Agus dalam perbincangan di tvOne, Senin, 2 Desember 2024.
"Sekarang saya ditahan 20 hari ke depan di rumah, dimana saya ditahan di rumah ini, dan alat bukti saya belum tahu, alat bukti apa yang dipakai nahan saya ini," sambungnya.