Dalam Sehari, Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Dua Izin Kawasan Berikat

Bea Cukai Jakarta terbitkan izin Kawasan Berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam satu hari, yakni Jumat (22/11) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta terbitkan dua izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry.

5 Jenis Barang yang Paling Banyak Langgar Aturan Kepabeanan dan Cukai di Bandara Soetta

"Pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Dijelaskan Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Dengan izin fasilitas ini, PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam bidang fiskal dan prosedural, yang dapat menurunkan biaya operasional guna meningkatkan daya saing penjualan dengan perusahaan sejenis lainnya.

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja Pengawasan

"Selain itu, dengan adanya kemudahan bidang fiskal dan prosedural diharapkan dapat mendorong laju investasi di Indonesia," lanjutnya.

PT Seongjin Engineering Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Bekasi dan bergerak dalam bidang industri elektronik seperti TV dan monitor. Sementara itu, PT Indonesia Bestcare International Industry merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara yang bergerak dalam industri furnitur dari kayu. Selain menerima izin secara simbolis, pihak perusahaan juga menandatangani pakta integritas pengendalian gratifikasi, untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.

Kanwil Bea Cukai Jakarta Gelontorkan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Dua Perusahaan Ini
Bea dan Cukai mengamankan 1,1 juta keping pita cukai dari Cina.

Bea Cukai Amankan 1,1 Juta Keping Pita Cukai Asal Cina Bernilai Rp175 Miliar

Modus penempelan pita cukai yang diimpor dari Cina tersebut, berada di waktu dan tempat yang berbeda.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024