Dalam Sehari, Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Dua Izin Kawasan Berikat

Bea Cukai Jakarta terbitkan izin Kawasan Berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam satu hari, yakni Jumat (22/11) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta terbitkan dua izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry.

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

"Pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan dukungan kepada industri dalam negeri," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.

Dijelaskan Rusman, kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Dengan izin fasilitas ini, PT Seongjin Engineering Indonesia dan PT Indonesia Bestcare International Industry mendapatkan manfaat berupa kemudahan dalam bidang fiskal dan prosedural, yang dapat menurunkan biaya operasional guna meningkatkan daya saing penjualan dengan perusahaan sejenis lainnya.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNN Provinsi Jawa Tengah

"Selain itu, dengan adanya kemudahan bidang fiskal dan prosedural diharapkan dapat mendorong laju investasi di Indonesia," lanjutnya.

PT Seongjin Engineering Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang berlokasi di Bekasi dan bergerak dalam bidang industri elektronik seperti TV dan monitor. Sementara itu, PT Indonesia Bestcare International Industry merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara yang bergerak dalam industri furnitur dari kayu. Selain menerima izin secara simbolis, pihak perusahaan juga menandatangani pakta integritas pengendalian gratifikasi, untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.

UMKM Bekasi Lepas Ekspor Jengkol dan Komoditas Lain ke Jepang
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan fasilitas PLB

Bea Cukai Kanwil Jakarta Beri Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke Produsen Ban

Pemberian fasilitas PLB ini komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024