Agus Buntung Bingung Jadi Tersangka Perkosaan: Saya Tak Bisa Buka Baju-Celana Sendiri

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan
Sumber :
  • tvOne

Mataram, VIVA – Seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus Buntung, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Penyandang Disabilitas di Lombok Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Tersangka Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.

Terkait hal ini, Agus buka suara terkait kasus dugaan perkosaan yang mengakibatkan dirinya menjadi tersangka. Agus mengaku heran ditetapkan sebagai tersangka perkosaan dan tahanan rumah. 

Kemensos Turun Tangan Buat Agus, Farhat Abbas Bilang Begini

"Saya dituduh memperkosa dalam kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas-- tanpa kedua tangan)," kata Wayan Agus dalam perbincangan di tvOne, Senin, 2 Desember 2024. 

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan

Photo :
  • tvOne
Agus Tolak Pemberian Rp300 Juta dari Denny Sumargo, Bunda Corla: Maunya Rp10 Miliar?

"Sekarang saya ditahan 20 hari ke depan di rumah, dimana saya ditahan di rumah ini, dan alat bukti saya belum tahu, alat bukti apa yang dipakai nahan saya ini," sambungnya

Agus lantas bercerita awal mula bertemu korban di sekitaran kampus. Ia mengaku baru pertama kali berkenalan dengan korban pada hari itu. 

Awalnya, Agus yang merupakan mahasiswa semester 7 di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram sedang mencari makan di kawasan Teras Udayana. Selesai makan, Agus berencana kembali ke kampusnya.  

"Saya minta tolong seseorang untuk nganterin, karena dia ga bisa, terus ada wanita ini saya minta tolong ke wanita (red korban) ini, dia yang nganterin, dia bersedia," ujar Agus

Korban yang mengendarai motor kemudian memboncengi Agus dan sempat mengajaknya berkeliling tiga kali di Islamic Center Mataram, dan tiba-tiba diajak ke homestay di kawasan Rembige. 

"Seketika itu dibawa ke lokasi itu (red-homestay), terus dia yang bayar, dia yang buka pintu, dia yang bukain baju saya, dia yang gituin saya, terus dia yang masang lagi," paparnya

Setelahnya, korban, menurut Agus, menghubungi seseorang via telepon dan mengajak janjian bertemu di Islamic Center Mataram. 

"Setelah balik itu diajak lah saya muteri Islamic Center, yang kelima kali itu ketemu lah dua orang pria, saya enggak tahu siapa, seketika dia (korban) peluk pria itu, dan pria satunya lagi foto saya, dia tanya kenapa bisa naik disini," kata Agus

Agus langsung menimpali pria tersebut, bahwa awalnya dia hanya minta tolong korban untuk mengantarnya ke kampus tapi malah diajak ke homestay dan berujung pelaporan kasus pelecehan seksual.

"Saya seperti dijebak, malamnya itu diviralin, saya melaporkan ke Polresta dan ternyata lapor ke Polda juga, sampai sekarang belum ada, malah dibalik dibilang saya kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual, padahal laporan saya belum ada jawaban apapun, seketika hilang laporan atas pencemaran nama baik itu," ungkap Agus

Beberapa hari kemudian, foto Agus tersebar dan digambarkan seorang sosok pelaku pelecehan seksual yang kejam dengan modus mengancam para korbannya.

Pria 21 tahun itu lagi-lagi mengaku bingung dan tak habis pikir dituduh melakukan perkosaan dan melakukan pengancaman terhadap korban untuk menuruti kemauannya. 

"Kasus ini tidak masuk akal, saya tidak bisa buka baju-celana sendiri, dimana saya enggak bisa ngapa-ngapain. Seperti ancaman itu seperti apa ancaman yang bisa saya lakuin? Dia kan normal, masa tidak bisa melawan tidak bisa membantah, itu yang saya bingungkan," tegasnya

Hotman Paris

Hotman Paris Ragu Penyandang Disabilitas di Lombok Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang penyandang disabilitas di Mataram.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024