Empat Pembakar Kotak Suara Pilkada Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Ditreskrimum Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Kapolres Kerinci rilis terkait Penangkapan Perusak TPS di Kota Sungai Penuh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Empat pembakar kotak suara yang tugasnya merusak tempat pungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kota Sungaipenuh,Jambi akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Kerinci.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Empat orang tersebut yakni, inisial EK, RD, IP dan Al yang ditangkap di tempat berbeda yang saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polres Kerinci.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, penangkapan empat orang setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melakukan pengrusakan di TPS Sungai Penuh dan melarikan diri.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Foto : Real Count Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungaipenuh,Jambi

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Kita menangkap empat pelaku setelah adanya keterangan para saksi dan tim mengetahui ciri-ciri pelaku langsung memburu pelaku," jelas Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin, 2 November 2024.

Ketua MK: Jumlah Putusan Pengujian UU 2024 Merupakan yang Terbanyak

Lebih lanjut disebut Andri, tim gabungan saat ini, tengah melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya berinisial YH, DK, JH dan EG. "Semoga empat orang lainnya ditangkap," terangnya.

Andri menjelaskan, untuk inisial HH sampai saat ini terus diperiksa intensif demi mengetahui para pelaku lainnya, karena sudah merusak demokrasi dengan melakukan perusakan TPS demi menguntungkan salah satu Pasangan calon (Paslon).

"Untuk barang bukti diamankan berupa uang jutaan rupiah, dompet, HP dan mobil,"katanya.

Diketahui, pelaku mengobrak-abrik tempat pungutan suara ulang (TPS) 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh,Jambi, para anggota yang tidak bisa apa-apa keluar dan oknum masyarakat langsung membakar kotak suara dan setelah itu kabur.

Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025