Curhat Prabowo Usai Kunjungan Kerja ke Luar Negeri: Indonesia Disegani!

Presiden Prabowo Subianto.
Sumber :
  • Florence Lo/Pool Photo via AP

Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat disegani di dunia. Hal ini  dirasakan Prabowo selama kunjungan kerja ke banyak negara pada beberapa waktu lalu. 

Cek Fakta: Presiden Prabowo Subianto Lantik Ahok Jadi Ketua KPK

"Setiap saya keliling, Indonesia disegani. Jadi saya memang menikmati. Mungkin usaha kerja keras pemerintah-pemerintah yang sebelumnya," kata Prabowo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia dikutip Sabtu, 30 November 2024. 

Adapun, Prabowo telah melakukan kunjungan kerja ke enam negara dalam kurung waktu sekitar dua minggu pada beberapa waktu lalu. Pertemuan yang dihadiri adalah KTT APEC di Lima, Peru dan KTT G20 di Brasil.

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

"Saya hadir di KTT tersebut kurang satu bulan berkuasa, kurang satu bulan menjabat, saya sudah dihormati, bukan Prabowo yang dihormati, Indonesia yang dihormati," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, rasa hormat kepada Indonesia itu karena pemerintah dianggap berhasil menjaga perekonomian tetap stabil. Rasa hormat itu juga disampaikan oleh beberapa pemimpin yang meminta agar dapat diundang berkunjung ke Indonesia. 

Cerita Prabowo Ditantang Pihak Luar Negeri Tumbuhkan Ekonomi RI 8 Persen

Lebih lanjut, Kepala Negara ini menilai bahwa kestabilan ekonomi Indonesia patut disyukuri. Kendati demikian, semua pihak harus tetap memantau dan menjaga kondisi itu di tengah ketidakpastian geopolitik.

"Tapi bukan untuk euforia dan lengah, tapi makin hati-hati. Indonesia di posisi yang perlu dijaga bersama. Karena kondisi geopolitik dunia sedang dalam keadaan yang cukup peka dan cukup bisa dikatakan penuh ketidakpastian," katanya.

Honda Brio Satya di GIIAS 2024

Apakah Mobil LCGC Termasuk Barang Mewah yang Terdampak Tarif PPN 12 Persen?

Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai, atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang mewah, termasuk kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025