Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri
Jambi, VIVA –Pelaku pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungaipenuh, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kabupaten Kerinci, Jambi.
Informasi dihimpun VIVA, pembakaran kotak suara saat setelah perhitungan suara dan mau masuk perhitungan calon Wali Kota Sungaipenuh, para oknum masyarakat tidak senang langsung mengobrak-abrik tempat perhitungan suara sambil membakar kotak suara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Polisi Andri Ananta Yudhistira mengatakan terkait pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, satu orang pria menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang ditahan inisial HH, saat ini sudah ditahan di Polres Kerinci,” jelas dia pada Jumat, 29 November 2024.
Kata Andri, pelaku sempat melarikan diri atau kabur usai melakukan pembakaran di TPS. Karena merasa bersalah, lanjut dia, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian. Saat ini, Penyidik Satuan Reskrim terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah pelaku pembakaran lainnya.
"Pelaku menyerahkan diri kemarin ke Polres Kerinci dan langsung dilakukan penyidikan,” tuturnya.
Adapun, kata dia, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan pembakaran terhadap surat suara Pilkada tersebut. “Baru satu orang ditahan dan diduga ada pelaku lainnya yang saat ini masih proses,” jelas dia.
Diketahui, oknum masyarakat mengobrak-abrik tempat pungutan suara ulang (TPS) 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Sungaipenuh, Jambi. Para anggota yang tidak bisa apa-apa keluar, dan oknum masyarakat langsung membakar kotak suara, setelah itu kabur.