BRIN Diperlukan untuk Bantu Riset dan Data Terkait Pengembangan Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekonomi Kreatif Gandeng BRIN
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pengambilan kebijakan strategis di Kementerian Ekonomi Kreatif. Menurut dia, pentingnya melibatkan BRIN dalam mengambil kebijakan strategis agar berbasis dengan data.

Kementerian Ekraf dan Kemendagri Bentuk Tim Kecil untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif di Daerah

“Tentu dalam pengambilan kebijakan kami perlu berkolaborasi dengan BRIN, karena kami ingin agar berbagai kebijakan yang nanti diterapkan oleh Kemenekraf harus berbasis penelitian, data, dan berbagai aspek. Tentu kawan-kawan di BRIN lebih memahami dan mempunyai pengalaman yang luar biasa sejak jaman dahulu (LIPI) hingga hari ini menjadi BRIN,” kata Riefky di Gedung BRIN, Jakarta pada Jumat, 29 November 2024.

Kementerian Ekonomi Kreatif Gandeng BRIN

Photo :
  • Istimewa
Dijalankan Januari 2025, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Rp 15.000 per Anak

Maka dari itu, Riefky menyampaikan terima kasih kepada BRIN karena telah menyelenggarakan Simposium Praktisi dan Periset Ekonomi (Pareto) 2024. Kata dia, Kementerian Ekonomi Kreatif akan terus memndukung program pemerintah terutama swasembada pangan yang kaitannya dengan pengembangan industri ekonomi kreatif.

“Kami akan terus mendukung program prioritas Bapak Prabowo, terutama swasembada pangan yang berkaitan dengan pengembangan industri ekonomi kreatif,” ujarnya.

Presiden Prabowo Setuju Naikkan Gaji Guru, Segini Jumlahnya

Karena, lanjut dia, ekonomi kreatif itu suatu sektor yang memiliki peluang untuk menjadi the new engine of growth atau pertumbuhan ekonomi nasional. “Jadi kami akan dan siap berkolaborasi dengan BRIN,” jelas dia.

Sementara Kepala BRIN, Laksana Tri handoko mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif dengan riset dan data-data. Terutama, kata dia, terkait Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah perihal perubahan ekonomi kreatif dari sub urusan menjadi urusan pemerintah.

“Kami dari BRIN siap mendukung dan memberikan layanan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif. Terkait Revisi UU 23 tahun 2014, kami akan bersama-sama,” jelas dia.

Karena, lanjut dia, selama ini BRIN juga bersama Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi tulang punggung dan pusat inovasi di berbagai daerah. “Jadi kami akan bersama-sama mendukung,” pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut langkah penundaan pemberlakuan Pajak Penundaan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025, belum di

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024