Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Pihak eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkap alasan minta kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dihentikan.

Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Geram Minta untuk Langsung Ditangkap

Ian Iskandar selaku pengacara Firli mengatakan alasannya terkait hukum. Sebab, berkas kasus yang tak tidak kunjung lengkap membuktikan tuduhan kepada Firli Bahuri tidak berdasar.

"Ya alasan hukum lah. Bolak-baliknya berkas perkara itu membuktikan bahwa tidak terpenuhinya syarat materil yang dituduhkan pada pak Firli," ujar dia, Kamis, 28 November 2024.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim, beberapa hari lalu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Hal tersebut juga yang membuat Firli enggan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan polisi hari ini. Pihak Firli heran sudah lebih dari setahun proses kasus terhadap kliennya terkatung-katung ya.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Mulai dari bolak-baliknya perkara, berkas perkara. Dari penyidik ke pihak kejaksaan. Kemudian belum ditemukannya, apa ya, alat bukti secara materil," ujar dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan kalau eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak memenuhi pemanggilan hari ini atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, kepastian ini berdasr informasi yang disampaikan pengacara Firli yakni Ian Iskandar.

“Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa  tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” katanya, Kamis, 28 November 2024.

Untuk diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih berjalan.

Kasus, ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana kabarnya kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kalau proses penyidikan kasus masih berjalan.

"Bahwa penyidikan perkara aquo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya