Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres dan Pileg
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, dilaporkan memiliki tingkat partisipasi pemilih yang lebih rendah dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di tahun yang sama. Hal ini menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yang sedang melakukan evaluasi untuk memahami penyebabnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa alur pemilih pada Pilkada 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) terlihat tidak seramai pada Pilpres dan Pileg.
"Menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS (tempat pemungutan suara) agak renggang. Tapi, kami belum tahu angka pastinya berapa tingkat partisipasi. Tapi untuk pilkada, memang biasanya cenderung lebih rendah dari pilpres," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata yang dikutip dari Antara pada Kamis, 28 November 2024.
Menurut Wahyu, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya tingkat partisipasi. Salah satu kemungkinannya adalah kurang efektifnya program sosialisasi yang dilakukan oleh KPU, atau adanya kondisi tertentu yang memengaruhi minat masyarakat. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi acuan untuk perbaikan ke depan.
Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU DKI Jakarta, juga mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, partisipasi pemilih di Pilkada tetap lebih rendah.
"Berbagai cara kami lakukan. Lebih dari 100 lokasi kami sudah lakukan sosialisasi ke komunitas, ormas, lalu sekolah, kampus untuk pemilih pemula dan muda," ujarnya.
KPU juga memanfaatkan berbagai acara seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan olahraga, dan pasar untuk menyebarluaskan informasi pemilu. Sosialisasi di tempat keramaian seperti mal dan pasar juga dilakukan secara aktif.
Melihat data sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di DKI Jakarta menunjukkan tren peningkatan pada Pileg. Pada 2009, angka partisipasi hanya 58,3 persen, kemudian meningkat menjadi 66,5 persen pada 2014, dan melonjak hingga 79 persen pada 2019. Namun, tren positif ini tampaknya belum berhasil tercermin pada Pilkada 2024.
Meskipun KPU tidak menetapkan target pasti untuk tingkat partisipasi, mereka menegaskan telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan masyarakat terfasilitasi dengan baik dalam menyalurkan hak pilihnya. Evaluasi lebih mendalam diharapkan dapat memberikan solusi agar partisipasi pemilih dalam Pilkada mendatang dapat meningkat.