Maruarar Sirait Bikin Sayembara Rp8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, Begini Respons KPK
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak buka suara terkait pernyataan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Tanak menyebut KPK sampai saat ini masih berupaya secara maksimal mencari keberadaan Harun Masiku.
"Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku," ujar Johanis Tanak kepada wartawan Kamis, 28 November 2024.
Tanak mengapresiasi atas sikap dari Politikus Gerindra itu. Sebab, sikap itu juga membantu upaya menangkap Harun Masiku yang saat ini masih menjadi buronan.
"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku, melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata dia.
Tanak menilai bahwa sikap dari Maruarar patut untuk dicontoh. Ara dinilai rela membuang uang banyak hanya demi tertangkapnya Harun Masiku.
"Sikap beliau tentunya layak/patut menjadi contoh, dan beliau patut diberi penghargaan atas sikap beliau untuk melakukan hal yang sungguh sangat luar biasa baik. Untuk itu, sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia. Hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya, agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," ujarnya.
Diketahui, Maruarar Sirait telah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya bakal mengadakan sayembara. Sayembara itu dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik dalam membantu KPK menangkap Masiku. Ara menilai buronnya sosok Harun Masiku karena kasus itu melibatkan orang besar.
Dia ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK. Dia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku. Adapun, uang yang diberikan itu merupakan uang pribadi Ara.