Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Objek Vital Nasional merupakan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi/usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara/sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, ditetapkan dengan KepMen / Lembaga Pemeritah non Kementerian terkait. Obyek Vital Nasional yang bersifat strategis harus memenuhi salah satu, sebagian atau seluruh ciri-ciri sebagai berikut:

Irjen Dedi Pimpin Evaluasi Penggunaan Senpi, Cegah Kasus Polisi Tembak Polisi Terulang
  1. Menghasilkan kebutuhan pokok sehari-hari;
  2. Ancaman dan gangguan terhadapnya mengakibatkan bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan;
  3. Ancaman    dan    gangguan    terhadapnya    mengakibatkan    kekacauan transportasi dan komunikasi secara nasional; dan/atau
  4. Ancaman    dan    gangguan    terhadapnya    mengakibatkan    terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara

Berdasarkan karakteristik tersebut di atas, maka objek vital nasional harus mendapatkan pengamanan yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden kamtibmas yang dapat menganggu kegiatan operasionalnya. Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, Polri berkewajiban memberi bantuan pengamanan terhadap Obyek Vital Nasional.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Dalam implementasinya pada saat ini masih banyak ditemukan objek vital nasional yang belum memberdayakan kepolisian dalam pengamanannya. Kondisi ini akan berdampak pada meningkatnya potensi kerawanan pada objek vital tersebut sehingga ketika terjadi insiden kamtibmas maka dampak yang ditimbulkan akan luas dan dapat menganggu pemenuhan kebutuhan masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Berpijak pada hal tersebut di atas maka Ditpamobvit Polda Jawa Timur melakukan sosialisasi kepada para penanggung jawab keamanan di Objek Vital Nasional terkait dengan jasa pengamanan yang diberikan oleh Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh AKBP Yayuk Sri Wahyuningtias, S.H., S.I.K. yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Jatim di Hotel Batu Suki Kota Batu pada tanggal 26 November 2024. Dalam sosialisasi tersebut Yayuk menyampaikan berbagai materi terkait dengan jasa pengamanan Polri kepada Objek Vital Nasional mulai dari dasar hukum, mekanisme pemberian jasa pengamanan, dan standar keamanan yang diterapkan oleh Polri.

Secara umum dalam sosialisasi disampaikan bahwa pemanfaatan jasa pengamanan Polri oleh Objek Vital Nasional akan berkontribusi secara langsung dalam rangka meningkatkan jaminan keamanan untuk memastikan operasionalisasi objek vital nasional berjalan dengan aman dan lancar.

“Pemanfaatan jasa pengamanan Polri oleh Objek Vital Nasional maupun Objek Tertentu akan memberikan keuntungan salah satunya adalah kemudahan dalam penghitungan pajak karena biaya operasional yang dikeluarkan secara resmi diatur oleh regulasi yang sah”, pungkas Yayuk.

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan mengecek Jalur libur Nataru di Merak

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengecek jalur Tol Jakarta-Merak hingga Pelabuhan Merak, guna kesiapan Operasi Lilin 2024 jelang hari raya natal dan tahun baru.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024