Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Lagi, Kombes Ade Safri Tak Tahu Alasannya Apa

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polisi memastikan kalau eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak memenuhi pemanggilan hari ini atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Usai Temui Penyidik Polda Metro, Pengacara Klaim Firli Bahuri Bakal Hadiri Pemeriksaan

Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Kata dia, kepastian ini berdasr informasi yang disampaikan pengacara Firli yakni Ian Iskandar.

“Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” katanya, Kamis, 28 November 2024.

Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Utus Pengacara ke Polda Metro Jaya

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan Kapolres Kota Solo ini tapi mengaku tak tahu apa alasan Firli Bahuri berhalangan hadir. Dia cuma menyebut bakal melakukan konsolidasi perihal ketidakhadiran Firli Bahuri dalam agenda pemeriksaan hari ini.

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Soal Kasus Peras SYL Hari Ini, Bakalan Hadir Atau Mangkir?

“Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Ian Iskandar selaku pengacara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengklaim kalau kliennya akan memenuhi pemanggilan hari ini atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“InsyaAllah hadir, InsyaAllah. Secepatnya ya,” katanya, Kamis, 28 November 2024.

Untuk diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih berjalan.

Kasus, ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Lalu bagaimana kabarnya kasus tersebut sekarang? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kalau proses penyidikan kasus masih berjalan.

"Bahwa penyidikan perkara aquo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya