Firli Bahuri Diperiksa Lagi Soal Kasus Peras SYL Hari Ini, Bakalan Hadir Atau Mangkir?
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali dijadwalkan diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, hari ini. Namun, belum diketahui, Firli akan menghadiri pemeriksaan atau tidak.
Ian Iskandar selaku pengacara Firli juga tak tegas bicara soal pemeriksaan kliennya tersebut hari ini. Adapun pada panggilan sebelumnya Firli mangkir tanpa alasan jelas. "Kita kihat nanti ya," kata Ian, saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 November 2024.
Sebelumnya, Firli akan diperiksa oleh polisi terkait kasus pemerasan ke SYL pada Kamis, 28 November 2024. Polisi buka peluang akan menjemput paksa Firli jika mangkir pemanggilan.
"Nanti akan kita update (jika Firli tak penuhi panggilan), apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.
Untuk diketahui, sudah setahun lebih kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan tersangka Firli Bahuri masih berjalan stagnan.
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya lewat aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.Â
Soal kasus yang stagnan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan kalau proses penyidikan kasus masih berjalan.
"Bahwa penyidikan perkara aquo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel," ujar dia pada Jumat, 16 Agustus 2024.