Pilkada Puncak Jaya Ricuh, Massa Pendukung Paslon Saling Panah-40 Rumah Dibakar

rumah yang dibakar warga di Puncak Jaya Papua Tengah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua, VIVA – Aksi saling serang warnai hari pencoblosan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu, 27 November 2024 sekitar pukul 12.40 WIT. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. 

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"Iya kejadian itu benar, aksi saling serang antar kedua kubu massa pendukung nomor urut 1 dan 2 dengan menggunakan alat perang berupa panah di perempatan kios Jimmy sampai menuju Kompleks kuburan 7," ucap Kabid Humas. 

Benny mengatakan aparat gabungan TNI-Polri langsung merespon cepat kejadian tersebut dan mencoba melerai massa namun massa dari arah bawah juga mencoba menyerang aparat gabungan. "Aksi saling serang berhasil melerai namun aksi susulan kembali terjadi sehingga terjadi pembakaran rumah milik warga,” ujarnya.

PTUN Banjarbaru Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Ia menuturkan, setelah 2 jam kemudian, situasi berangsur-angsur kondusif dan massa kembali ke posko masing-masing. Sedangkan, untuk kerugian materiil, Benny menjelaskan bahwa ada 40 unit rumah dan 1 Honai juga ikut dibakar massa, sedangkan untuk korban luka panah sebanyak 94 orang. 

"Jumlah korban sebanyak 94 orang dan rencana akan dirujuk ke RSUD Jayapura sebanyak 14 orang guna dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya. 

Kini Giliran Warga Kampung Wuloni Jadi Sasaran Komsos Pasukan 323 Buaya Putih Kostrad di Medan Operasi Papua

Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengatakan saat ini personil Polres Puncak Jaya sedang mendalami terkait dengan motif dari kejadian tersebut dengan mengumpulkan data dan keterangan saksi di Tempat kejadian perkara (TKP).

"Situasi saat ini di Kabupaten Puncak Jaya berangsur kondusif, Polres Puncak Jaya kini siagakan personel gabungan TNI-Polri untuk mencegah aksi susulan," tutup Kapolres Puncak Jaya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Lagi Hukum Acara Pemilu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Sentra Gakkumdu merumuskan kembali hukum acara pemilu dan pilkada.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024